6 Pelaku Pencabulan Anak di Brebes Berakhir Damai, DPR Geram: Tindakan Biadab Tidak Pantas Damai

- Rabu, 18 Januari 2023 | 19:30 WIB
6 pelaku pencabulan anak di Brebes.
6 pelaku pencabulan anak di Brebes.

HARIANHALUAN.COM - Nasib malang terjadi pada anak di bawah umur, WW (16) merupakan remaja putri Brebes yang menjadi korban pencabulan oleh 6 orang pemuda.

PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) reserse Kriminal Polres telah menangkap para pelaku tersebut pada 18 Januari 2023. Rincian dari pelaku diantaranya 5 orang masih di bawah umur dan 1 pelaku dewasa.

Baca Juga: Update Terkini Kasus Dugaan Pencabulan Dosen Unand KC, Ketua Satgas Bilang Sangat Hati hati

Kasus pencabulan ini sebelum di tangkap oleh polisi sudah melakukan mediasi antara korban, para pelaku melalui orangtuanya, kepala desa hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat tanpa melibatkan pihak kepolisian dan berakhir damai.

Namun kepolisian setempat tetap proses secara hukum.

“Mereka ditangkap di rumah masing-masing kemarin sore, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Polres Brebes,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, pada 18 Januari 2023, dilansir dari Sindonews.

Baca Juga: Lakukan Pencabulan ke Mahasiwi, Modus Oknum Dosen Unand Terbongkar

Menurut Iqbal, Kejadian pencabulan yang terjadi pada 27 Desember 2022 di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes ini,  menerima pengaduan dari Ketua LSM Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP) Dedy Rochman.

Lalu Pihak kepolisian menerbitkan surat perintah tugas dan surat perintah penyelidikan dan telah diamankan barang bukti berupa kaus lengan panjang warna merah, rok warna hitam dan pakaian dalam korban.

“Kami juga telah mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut. Update perkembangan kasus akan kami sampaikan,” tambah Iqbal.

Hal ini pun dirasakan ada keganjilan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Ia mengatakan kasus pemerkosaan tidak layak berakhir dengan damai.

“Saya sangat mengapresiasi atas perhatian dan komitmen Pak Kapolri beserta seluruh jajaran  dengan cepat menindak para pelaku. Memang sedari awal, penyelesaian kasus ini sudah tampak ganjal dan tidak pantas untuk berakhir damai. Tidak ada restorative justice untuk tindakan biadab seperti ini,” tegasnya, pada 18 Januari 2023.

Sahroni juga menilai jika banyak sekali kasus seperti ini dan tidak mendapatkan sorotan serta ketidakadilan. Maka penting untuk jajaran polisi agar lebih peka dengan kasus pencabulan seperti ini.

“Saya khawatirkan kasus-kasus (ketidakadilan) seperti ini banyak terjadi di luar sana dan tidak mendapat sorotan. Jadi saya minta seluruh jajaran kepolisian terus peka terhadap situasi semacam ini. Segera intervensi jika terjadi unsur-unsur ketidakadilan. Jangan sampai korban malah semakin dirugikan,” tegasnya. (*)

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: sindonews.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X