HARIANHALUAN.COM - Banyaknya bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat menjadi salah satu kabar baik, Namun untuk mendapatkan bantuan tepat guna masyarakat perlu mendaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2023.
Tata cara daftar DTKS 2023 via online lewat HP, hanya input KK dan KTP di aplikasi Cek Bansos bisa dapat PKH dan BPNT yang cair bulan ini.
Informasi terkait tata cara daftar DTKS 2023 via online lewat HP masih banyak dicari hingga kini oleh masyarakat yang berharap dapat PKH dan BPNT bulan ini.
Baca Juga: BSU 2023 Dicoret? Masih Ada Bantuan Sosial Rp 3 Juta per Orang, Begini Cara Daftarnya
Baca Juga: 7 Daftar Bantuan Sosial 2023 yang Bisa Dimanfaatkan Masyarakat Setelah BSU di Stop Pemerintah
Baca Juga: Kapolda Sumbar Buka FGD Kolaborasi Pengawasan Bantuan Sosial
Tak perlu repot-repot mencari informasi tentang cara daftar DTKS 2023 via online lewat HP, HarianHaluan.com telah merangkum khusus untuk Anda.
Kemensos telah mengembangkan aplikasi Cek Bansos, di mana Anda bisa daftar DTKS 2023 via online lewat HP, cukup siapkan KTP dan KK, lalu aktivasi, maka Anda bisa dapat PKH dan BPNT yang cair bulan ini.
Anda juga bisa memanfaatkan fitur "Tambah Usulan" di aplikasi Cek Bansos untuk mendaftarkan kerabat dan rekan agar terdata di DTKS 2023 sebagai penerima PKH dan BPNT yang cair bulan ini.
Baca Juga: PPKM Level 4, Mensos Percepat Penyaluran Aneka Bantuan Sosial untuk Masyarakat
Baca Juga: Simpati dari Erlangga Hartarto Bikin Ridwan Kamil Luluh hingga Gabung Partai Golkar
Sekedar informasi, DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakan basis pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada KPM yang berhak menerimanya.
Semua data terkait penerima bansos PKH dan BPNT dan juga penyaluran bantuan semuanya tercatat di DTKS Kemensos.
DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan atau Penerima Manfaat dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Artikel Terkait
Catat! 2 Minggu Lagi Pemko Padang akan Bagikan Bantuan Sosial
310 Ribu Warga Kurang Mampu di Sumbar Keluar dari DTKS
Kapolda Sumbar Buka FGD Kolaborasi Pengawasan Bantuan Sosial
DPRD Minta Pemprov Perbaiki Akurasi DTKS di Sumbar
Bahas Kuota, Pemko Padang Panjang Ikuti Kelas Konsultasi DTKS dan PBIJKN
Bupati Agam Membuka secara resmi rapat koordinasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Agam 2022
Mengenal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Penjelasan, Cara Daftar dan Kegunaan