HARIANHALUAN.COM - 2 remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan AD (17) dan MF (14) nekat menculik dan membunuh teman sendiri MFS (11) untuk menjual organ tubuhnya di situs website dengan harga yang mahal.
Kombes Pol Budhi Haryanto, Kapolres Makassar mengatakan temukan fakta terbaru terkait pembunuhan bocah berinisial MFS (11) di Makassar untuk menjual organnya melalui internet.
“Kedua pelaku melakukan aksi tersebut secara berencana, dikarenakan rencana untuk membunuh agar dapat menjual organ tersebut sudah direncanakan pelaku selama satu tahun, dengan korban yang dipilih secara acak,” Kata Kombes Pol Budhi Haryanto dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Tersangka AD kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) membuka indeks yang berada di kanal YouTube tentang penjualan organ tubuh.
Melalui tersangka Adrian terinspirasi dan termotivasi bahwa adanya penjualan organ tubuh d. Dengan cara itu, dapat mempercepat perkaya diri dan membantu perekonomian keluarganya.
Baca Juga: Presiden Vietnam Mengundurkan Diri Karena Pejabatnya Korupsi. Rizal Ramli: Kapan Si Doi Mau Niru ya?
Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan bahwa pelaku nekat membunuh temannya dengan tujuan untuk menjual organnya didasari dari tekanan pihak keluarga yang selalu mengatakan dan mendesak agar pelaku sukses dan berhasil mempunyai uang yang banyak.
“Setelah pendalaman pelaku, keinginan pembunuhan dan menjual organ tersebut muncul dikarenakan keseharian pelaku selalu ditekan oleh orangtuanya dan dianggap anak yang tidak berguna dan tidak bisa membantu orangtua,
tekanan tersebut memunculkan dendam pada diri pelaku untuk dapat membuktikan kepada orangtuanya jika pelaku dapat mencari uang dan menjadi kaya.” jelas Kapolres Makassar.
Kronologi pembunuhan diawali dengan korban diajak oleh pelaku pergi untuk membantu membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp50.000. Sesampainya di rumah, pelaku meminjamkan laptop dan headset dengan maksud agar korban lengah.
Saat itulah, pelaku mencekik leher korban dan menutup jalur pernapasannya hingga korban meninggal dunia.
Setelah pembunuhan dilakukan, pelaku mencoba menghubungi penyedia layanan pembelian organ melalui situs Yandex untuk memberitahukan bahwa ia telah memiliki korban yang akan dijual organnya. Namun, hasilnya penyedia tersebut tidak dihubungi dan tidak memberikan jawaban.
Kombes Budhi Haryanto mengungkapkan bahwa meskipun pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut selama satu tahun, pelaku tidak tahu bagaimana cara untuk menjual organ dan bagaimana cara mengambil organ tersebut dari dalam tubuh manusia.
“Pengetahuan pelaku belum sepenuhnya terbentuk, sehingga pelaku tidak mengetahui atau terpikirkan sebelumnya apabila telah melakukan pembunuhan, resiko apa yang akan dia hadapi, bagaimana cara mengambil organ, bagaimana menyimpan dan menjualnya,” ungkap Kombes Budhi.
Pelaku kemudian kebingungan dan memutuskan untuk membuang jenazah korban dikarenakan tidak tahu harus berbuat apa dengan jenazah tersebut dan takut segera membusuk.
Jenazahnya korban MFS (11) langsung dibuang di bawah jembatan dekat waduk Nipah-nipah, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Ketika dibuang oleh pelaku, kondisi jenazah masih dalam keadaan utuh.
Belakangan diketahui, Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar. (*)
Artikel Terkait
Rektor Unes Padang Meninggal Dunia, Disemayamkan di Makasar
Kronologis Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Padang Pariaman yang Dikubur Dibelakang Rumah Ayahnya
Lakukan Donor Sperma ke Para Ibu Sejak 2014, Kyle Gordy Jadi Ayah dari 57 Anak di Amerika