HARIANHALUAN.COM - Program Kartu Prakerja pada tahun 2023 ini akan kembali berlanjut. Mengenai jadwal Kartu Prakerja Gelombang 48, dalam website resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian disebutkan bahwa implementasi skema normal Kartu Prakerja akan mulai pada triwulan I 2023.
Yang mana program Kartu Prakerja Gelombang 48 pada tahun 2023 ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya loh
Jika pada tahun sebelumnya Prakerja bersifat semi-bansos, namun untuk Kartu Prakerja Gelombang 48 tidak lagi bersifat bantuan sosial.
Baca Juga: 5 HP Xiaomi 5G Terbaik 2023 Mulai 2 Jutaan, No.5 Punya Prosesor Snapdragon dan Kamera 108 MP
Hal tersebut sesuai dengan penuturan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto sebagaimana dilansir harianhaluan.com dari www.ekon.go.id, berikut ini:
"Selanjutnya, penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak lagi bersifat bantuan sosial melainkan berfokus pada peningkatan kompetensi kerja," jelas Airlangga Hartarto.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Jika kamu berminat mengikuti Program Prakerja, maka kamu harus memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja berikut ini:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Baca Juga: BSU 2023 Dicoret? Masih Ada Bantuan Sosial Rp 3 Juta per Orang, Begini Cara Daftarnya
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
6. Jika sebelumnya syarat daftar Kartu Prakerja diharuskan bukan penerima bantuan sosial lainnya selama Covid-19, maka untuk Prakerja tahun 2023 ini penerima bansos seperti penerima BSU, BPUM hingga PKH diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.
Artikel Terkait
Rayakan Hari Imlek, Google Pasang Shio Kelinci sebagai Google Doodle, Punya Makna Ini
Promo Hadiah Awal Tahun Suzuki, Mulai dari Uang Tunai hingga Hadiah Langsung Motor, Buruan Beli!
Inilah Deretan 5 Smartphone dengan Sensor Kamera 200MP dan Kisaran Harganya
Rekomendasi Desa Wisata Favorit di Sumbar, Diakui UNESCO hingga Desa Terindah di Dunia
Tolong Pak Jokowi Dodo, Keluarga Tegaskan MS Difitnah Pegang Payudara Wanita Lebanon saat Umroh Depan Kabah