HARIANHALUAN.COM - Pasangan gay
William Dale Zulock (33) dan Zachary Jacoby Zulock (35) dari Georgia, Amerika Serikat didakwa karena telah melakukan pelecehan seksual pada dua putra angkat mereka.
Bukan hanya itu mereka juga menjadi mucikari kedua anaknya yang berusia 11 dan 9 tahun dengan menjual kepada anggota pedofil lokal. Menurut New York Post, media Town hall melaporkan bahwa Zachary menggunakan aplikasi Snapchat untuk melakukan pelecehan.
Baca Juga: Seorang Pedofil Diduga Cabuli 13 Gadis di Bawah Umur, Diimingi Hp dan Uang Jutaan Rupiah
Ia pernah mengirimkan pesan kepada media tersebut “Saya akan menemui anak saya malam ini. Bersiaplah," tulisnya dengan gambar dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap anak angkatnya yang berusia 11 tahun.
Kedua pria itu ditangkap dengan tuduhan tindakan prostitusi. Saat mengadopsi anak mereka menggunakan agen di kebutuhan khusus Kristen. Sekarang kedua Anak laki-laki itu duduk di kelas tiga dan empat SD ketika ayah angkatnya ditangkap pada Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Laporkan Lita Gading ke Mapolda
Polisi mengungkapkan, kedua pasangan gay tersebut terbukti mendokumentasikan pelecehan anaknya dan memaksanya untuk melakukan seks oral untuk memuaskan hasrat seksual mereka. Selama penggerebekan, William keluar dari rumahnya dalam keadaan telanjang.
"Mereka terlibat dalam tindakan pelecehan seksual dan video yang mendokumentasikan pelecehan anak," kata polisi dilansir New York Post.
William dan Zachary sama-sama mengaku tidak melakukan dugaan tersebut. Namun, mereka akhirnya didakwa oleh pengadilan tinggi atas kasus inses, sodomi, penganiayaan anak, eksploitasi seksual, dan prostitusi anak dibawah umur.
Bukti tindakan mereka juga telah terkuak dan terkumpul mencakup 149 foto di rumah Zachary, pemeriksaan forensik medis kedua anaknya, bukti cedera dan cairan tubuh yang terdokumentasi, pesan teks, pesan melalui Snapchat dan, dua surat tertulis dari korban. (*)
Artikel Terkait
Ternyata Culik 2 Anak, Pedofil Ini Akhirnya Diciduk Bareskrim
Psikolog UGM Dukung Hukum Kebiri Bagi Pelaku Pedofil
Mengerikan! Ribuan Pedofil Sejak 1950 Dituding Lakukan Aksi di Gereja Katolik Perancis
Tak Terima Disebut Pedofil, Saipul Jamil Laporkan Lita Gading ke Mapolda
Seorang Pedofil Diduga Cabuli 13 Gadis di Bawah Umur, Diimingi Hp dan Uang Jutaan Rupiah