Tanggap Laporan, Bupati Solok Turunkan Tim Monev ke Jalan Paninjauan-Kuncir

- Minggu, 22 Januari 2023 | 17:16 WIB
Tim monev melakukan pemeriksaan di jalan Paninjauan-Kuncir
Tim monev melakukan pemeriksaan di jalan Paninjauan-Kuncir

HARIANHALUAN.COM - Menanggapi laporan dan informasi yang beredar terkait adanya indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek teknis pada kegiatan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Paninjauan-Kuncir yang berlokasi di Kecamatan X Koto di Atas, Kabupaten Solok, Bupati Solok Epyardi Asda langsung menurunkan tim monitoring dan evaluasi(monev) dari inspektorat yang didampingi langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok dengan menghadirkan kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas pada kegiatan tersebut, Sabtu (21/01/2023).

Kegiatan monev tersebut digelar oleh tim Inspektorat Kabupaten Solok yang dipimpin langsung oleh Inspektur, Fidriati Ananda didampingi sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST kemudian 4 orang tim lainnya yang bertugas mengambil dan mengumpulkan data dilapangan.

Di sela monev, Kepala Dinas PUPR, Effia Vivi Fortuna  didampingi Kepala Bidang Bina marga PUPR Kabupaten Solok, Candra Ulung menyampaikan, pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala ruas jalan Paninjauan-Kuncir masih berjalan, karena masih ada perpanjangan waktu oleh perusahaan sampai tanggal 16 februari 2023.

“Untuk diketahui pengerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir ini masih berjalan dan sekarang kontraktor pelaksananya, CV Griya Utama masih bekerja dimasa perpanjangan waktu, kesempatan ini diberikan sesuai dengan komitmen perusahaan, mengingat masih adanya item pekerjaan yang belum tuntas, termasuk perbaikan beberapa titik pada ruas jalan ini yang perlu dirapikan kembali,” tutur Vivi.

Vivi menegaskan, bahwa kegiatan tersebut belum ada serah terima hasil pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO) dari perusahaan pelaksana kepada Dinas PUPR atau Pemkab Solok.

Sebagai dinas teknis, Vivi memastikan bahwa pekerjaan itu akan diselesaikan sesuai dengan perencanaan awal yang telah disepakati dengan kontraktor didalam kesepakatan kerja. Jika itu tidak dilaksanakan, maka Dinas PUPR tidak akan ragu sedikitpun untuk memutuskan kontrak dengan perusahaan yang sekarang lagi mengerjakan, sebagaimana dengan aturan yang berlaku.

“Mereka masih bekerja, karena sesuai Perlem LKPP Nomor 9 Tahun 2018 dan Permen PUPR  Nomor 7 Tahun 2019 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia , sesuai dengan komitmen mereka, kita masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan memperpanjang masa kerja selama 50 hari, dengan dikenakan denda 1/1000 perharinya dari sisa nilai kontrak mereka yang belum dicairkan,” ujar Vivi.

Dikatakannya, dari pagu dana Rp 5.943.768.000,00 pekerjaan pemeliharaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir bobot pekerjaannya yang selesai sesuai dengan perhitungan dari Dinas PUPR masih 90%, begitupun dengan pencairannya dan dari pekerjaan yang tersisa, serta adanya beberapa titik ruas jalan yang perlu di perbaiki kembali, Vivi yakin pengerjaan kegiatan tersebut bisa tuntas sampai 100% dengan tambahan waktu yang diberikan kepada CV Griya Utama, sehingga nantinya jalan itu dapat sepenuhnya memberikan manfaat kepada masyarakat di sana.

“Karena hari ini juga ada Monev, maka untuk penyelesaian pekerjaan ini nantinya akan kita selesaikan sesuai dengan arahan Inspektorat,” katanya.

Sementara, kepala Inspektorat Kabupaten Solok, Fidriati Ananda didampingi sekretaris Inspektorat, Dery Akmal, ST mengatakan, bahwa kehadiran dirinya dan tim monev disana benar adalah atas perintah dari Bupati Solok untuk memastikan langsung kelapangan informasi yang beredar terkait pengerjaan ruas jalan Paninjauan-Kuncir.

Seperti halnya sesuai laporan masyarakat setempat kepada Pemkab Solok, masih adanya pekerjaan yang belum selesai dan belum maksimal sementara Tahun Anggaran (TA) 2022 berakhir. Dimana lebih kurang 6 KM dari panjang ruas jalan yang dibangun dengan ketentuan aspal hitam (hot mix) masih terdapat beberapa spot tertentu yang pengerjaannya bisa dikatakan belum maksimal.

“Kita hari ini monev sesuai dengan arahan Bapak Bupati, hari ini kita melihat kondisi riil di lapangan, dengan mengambil data selengkap-lengkapnya sesuai dengan dokumen perencanaan pekerjaan ini. Dapat dilihat tadi, kita sudah berjalan sejauh 6 KM bersama seluruh tim untuk mengukur setiap detail fisik pekerjaan. Mulai dari tebal, lebar dan panjang jalan. Tidak hanya hotmixnya saja, termasuk juga bagian bahu jalan yang dicor. Termasuk sekaligus memastikan kualitas sesuai dengan spesifikasi yang ada di kontrak. Setelah ini kita olah, untuk selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan,” terang Nanda.

Untuk hasil dari pemeriksaan secara kongkrit, inspektur dari tim pemeriksa Inspektorat Kabupaten Solok menjelaskan, untuk diketahui dalam melakukan pemeriksaan ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk mengetahui volume pekerjaan secara menyeluruh. Kemudian, terkait dengan sisa masa penambahan waktu pengerjaan, Inspektur Nanda juga menegaskan, bahwa sesuai hasil monev pada hari itu, akan menyampaikan kepada Dinas PUPR agar dapat menegaskan lagi dan menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai spek teknis secepatnya. Hal itu mengingat waktu yang tersisa semakin berkurang setiap harinya.

"Untuk hari ini kita baru melaksanakan tahapan pengukuran panjang serta lebar dari jalan yang diduga pelaksanaannya belum maksimal, setelah pengukuran kita akan hitung seluruh volume serta memastikan kualitasnya menekankan kepada pihak kontraktor supaya dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya, sesuai dengan spek teknis diperencanaan, mengingat waktu yang tersisa makin berkurang," katanya.

“Jika pada waktu yang sudah di berikan masih juga belum bisa diselesaikan, maka pihak perusahaan pelaksana akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena sesuai arahan Bapak Bupati, kita akan tegas, supaya manfaat pembangunan ini betul-betul sampai ke masyarakat,” tegas Nanda.

Halaman:

Editor: Bhenz Maharajo

Tags

Terkini

X