Sosok Pembakar Alquran Rasmus Paludan dan Jejak Rekamnya Usir Imigran Swedia

- Senin, 23 Januari 2023 | 18:22 WIB
Sosok Pembakar Alquran Rasmus Paludan dan Jejak Rekamnya Usir Imigran Swedia  (Istimewa )
Sosok Pembakar Alquran Rasmus Paludan dan Jejak Rekamnya Usir Imigran Swedia (Istimewa )

HARIANHALUAN.COM - Aksi Rasmus Paludan, seorang politisi Swedia yang melakukan aksi membakar Al-Quran di depan kedutaan Turki, Stockholm, pada 21 Januari 2023 mendapatkan kecaman dari berbagai negara dunia.

Protes yang dilakukannya dengan alasan Turki menentang tawaran Swedia untuk bergabung dengan NATO dan ia telah mendapatkan izin dari Swedia dengan berkedok kebebasan berekspresi yang provokatif.

Harianhaluan.com akan menjelaskan profil dan sosok Rasmus Paludan hingga rekam jejaknya saat melakukan aksi bakar Al-Quran hingga Pengusiran Imigran di Swedia dilansir dari Sindonews dan Islamabadpost.com.

Baca Juga: Kemlu RI Sebut Aksi Pembakaran Kitab Suci Alquran Melukai dan Menodai Toleransi Umat Beragama

Paludan adalah seorang pemimpin partai politik Denmark Stram Kurs yang ia dirikan sejak 2017. Selain menjadi politisi, ia juga merupakan seorang pengacara dan dosen di salah satu Universitas di Swedia. Pria yang lahir pada 2 Januari 1982 ini sudah lama bergabung dalam demonstrasi kelompok anti-islam.

Bukan hanya itu ia adalah orang yang sangat bersuara atas penolakan imigran di Swedia terutama yang berasal dari negara-negara Islam. 

Paludan telah melakukan protes dengan beberapa cara seperti Alquran dibakar yang berujung pada protes balasan, beberapa di antaranya ditandai dengan kekerasan dan pembakaran mobil.

Baca Juga: Turki Kecam Swedia Imbas Pembakaran Alquran Didepan Kedubesnya, Umat Islam Dunia Bereaksi

Paludan menyerukan agar warga negara asing atau imigran di Swedia yang menolak untuk diiusir, tidak dapat melakukan perjalanan kembali ke negara mereka di kamp-kamp penahanan di Greenland Timur Laut, yang merupakan pulau Denmark.

Pada tahun 2019 lah Rasmus pertama kali membakar Al-Qur'an dibungkus dengan daging babi. Hal ini mendapatkan kecaman yang keras oleh banyak pihak yang berujung ricuh dengan hadirnya sekitar 100 pengunjuk rasa kontra.

Tiga orang ditangkap dan, pada Juni 2019, seorang warga Suriah berusia 24 tahun di Denmark dijatuhi hukuman 60 hari penjara karena melempar batu ke Paludan.  

Pelaku juga akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara, dan dilarang kembali ke Denmark selama enam tahun.

Akun Facebook pribadi Rasmus diblokir selama sebulan oleh FB karena aksinya tersebut memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.

Aksi kontroversi lainnya dengan protes keras terhadap imigran membuat Rasmus ditangkap pada November 2020 di Prancis dan berakhir dideportasi ke Swedia.

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X