Jumlah kasus ini didapat selama kurun waktu 1 tahun dari Januari sampai Desember 2022. Jika dibandingkan dengan angka kasus pada 2021, ada peningkatan yang cukup signifikan kurang lebih 32 kali lipat.
Penyebabnya karena sudah 2 tahun berturut-turut Indonesia tidak bisa mencapai target untuk pelayanan imunisasi rutin. Sehingga banyak anak-anak yang tidak diimunisasi rutin akibat Covid 19.
Baca Juga: 20 Orang Warga Korban Banjir Bandang di Batu Busuk Padang Dievakuasi Petugas
Pemerintah melakukan penguatan pengawasan campak dan rubella. Jadi kasus yang diduga campak rubella, yaitu pasien yang mengalami demam dan ruam-ruam, harus diambil spesimennya dan diperiksa di laboratorium.
Jadi penguatan pengawasan dilakukan dengan segera menemukan kasus suspek campak rubella dan segera melaporkan supaya pasien dapat penanganan segera dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
''Pemerintah menargetkan eliminasi campak rubella tahun 2023 secepatnya. Eliminasi itu adalah suatu keadaan di mana kita bisa menekan sedemikian rupa angka dari kesakitan akibat campak ini, sehingga tentu tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat lagi," jelas Prima.
"Tapi dengan adanya kenaikan kasus campak di negara kita tentu mimpi untuk mencapai eliminasi ini menjadi agak sulit untuk bisa merealisasikannya tahun ini,'" katanya. (*)
Artikel Terkait
Anda Mengalami Campak? Berikut Resep Alami dan Cara Mengobatinya
Bupati Tanah Datar Hentikan Vaksinasi Campak dan Rubella
Imbas Covid-19, Ancaman Campak Mengintai Ratusan Juta Anak
Dinkes Catat 101 Kasus Campak, Warga Padang Diajak Bawa Anak Imunisasi
Waspada! Wabah Campak Mengancam Masyarakat Dunia, WHO Beri Peringatan