HARIANHALUAN.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut hukuman penjara selama 12 tahun oleh jaksa penuntut umum karena dinilai terbukti sah dan meyakinkan terlibat pembunuhan berencana Brigadir J.
Jaksa menilai Bharada E sah melanggar pasal Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
tuntutan 12 tahun penjara itu menuai banyak sorotan dari masyarakat lantaran dinilai tidak adil karena Bharada E sudah mengungkap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Nah apa kata Jokowi soal tuntutan 12 tahun penjara Bharada E itu.
Baca Juga: Kepatil Nikita Mirzani, Cowok Bule Ini Baca Syahadat, Auto Izab Kabul?
Baca Juga: Gibran Siap Jadi Calon Gubernur 2024, DKI Jakarta atau Jateng, Rocky Gerung: Dia Diumpankan
Ibu dari Bharada E meminta bantuan kepada Presiden Jokowi karena tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang dibebankan kepada buah hatinya dinilai terlalu berat.
Presiden Jokowi menanggapi ditanya soal tuntutan 12 tahun penjara Bahara E. Dia menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usai meninjau Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, dikutip Harianhaluan.com dari Okezone, Selasa 24 Januari 2023.
Baca Juga: Fix! Andin Pamit dari Ikatan Cinta, Banyak Ibu-ibu Galau, Bikin Warganet Geleng-geleng
Presiden Jokowi menegaskan intervensi tidak bisa ia lakukan, dan itu bukan hanya berlaku pada kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo saja. Semua kasus huku, kata Jokowi, dia tidak bisa intervensi, semua kasus yang masih diproses oleh lembaga hukum.
"Bukan kasus FS saja. Untuk semua kasus. Tidak," ungkap Presiden Jokowi.
Jokowi meminta kepada masyarakat agar dapat menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," tambahnya.
Artikel Terkait
Akbar Faisal Heran Bharada E Kok Dituntut 12 Tahun Penjara, Mana Makna Justice Collaborator Pak Jaksa Agung
Tangis Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pengacara Tak Terima: Lukai Keadilan!
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Grace Natalie Tanya di Mana Logika JPU? Warganet Auto Menceramahinya!
Survei LSI: Kepuasan Kinerja Presiden Jokowi Capai 76,2 Persen, Tapi 3 Etnis Ini Kurang Puas
Manfaatkan Cuti Bersama, Jokowi dan Keluarga Check dan Re-check Revitalisasi Destinasi Wisata Solo yang Baru
Gaduh Biaya Haji Naik 2 Kali Lipat, Ini Omongan Jokowi yang Bikin Plong