HARIANHALUAN.COM - Terdakwa Kuat Maruf menjalani sidang pembacaan pembelaan atau pledoi hari ini Selasa 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam membacakan nota pembelaan, Kuat Maruf menyinggung kebaikan Brigadir J kepadanya. Kuat mengakui almarhum Brigadir J adalah orang baik.
Kuat Maruf mengungkapkan Brigadir J sempat membantu membayar uang sekolah anaknya yang menunggak selama 2 bulan, lantaran dia pernah tidak bekerja selama 2 tahun.
Baca Juga: Kemenag Naikan Biaya Haji Sampai Rp69 Juta, Perindo: Perhatikan Kondisi Ekonomi Indonesia Dulu
"Yang mulia, yang saya hormati saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya juga berdampak pada mereka, disisi lain Almarhum Yosua juga baik kepada saya, bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, Almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rejekinya karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah,"ujar Kuat Maruf.
Kuat mengaku dimanfaatkan penyidik untuk mengikuti berita acara pemeriksaan (BAP) yang ditujukan kepadanya. Kuat tetap menjalankan persidangan meski merasa bingung dan tidak mengerti dengan proses persidangan yang berjalan.
"Saya akui yang mulia saya ini bodoh, saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard, saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan," katanya.
Baca Juga: Biaya Haji Naik, Negara-negara Ini Lebih Mahal dari Indonesia, Ada yang Capai Rp164 Juta Per Orang
Terdakwa Kuat Maruf juga membantah keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J dan merasa dia dituduh ikut andil dalam perancanaan pembunuhan tersebut.
"Sebagaimana seharusnya walaupun saat ini, saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Almarhum Yosua, demi Allah saya bukan orang sadis, tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang, apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," kata dia
Dalam mengakhiri nota pembelaannya Kuat menyampaikan kutipan dari ayat Alquran surah Ar Rahman ayat 9, Kuat berharap Majelis Hakim dapat berlaku seadil-adilnya karena menurutnya Majelis Hakim merupakan wakil Tuhan di dunia yang dalam memutuskan perkara akan mempengaruhi hidup sesorang.(*)
Artikel Terkait
Kuat Maruf Tertidur saat Duduk di Kursi 'Panas', Netizen Kesal: Bangun Lo Biang Kerok!
Ternyata oh Ternyata Teriakan Ini yang Bikin Kuat Maruf Bawa Pisau Sebelum Sikat Brigadir J
Ibunda Brigadir J Hancur Nangis: Kuat Maruf Luar Biasa Bersama PC-mu, Ada Apa Kamu dengan Putri
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ini Hal yang Memberatkan
JPU Ringankan Hukuman Kuat Ma'ruf Karena Sopan di Persidangan