Jadwal Pemilu 2024 untuk Pemilih Dalam dan Luar Negeri, Cek Tanggalnya di Sini

- Selasa, 24 Januari 2023 | 23:10 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 beserta jadwal pemilih dalam dan luar negeri (kab-sukoharjo.kpu.go.id)
Ilustrasi Pemilu 2024 beserta jadwal pemilih dalam dan luar negeri (kab-sukoharjo.kpu.go.id)

HARIANHALUAN.COMjadwal Pemilu 2024 untuk pemilih dalam negeri dan pemilih luar negeri telah dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sesuai dengan jadwal dan tahapan pemilu yang sudah beredar, pemerintah Indonesia sepakat untuk menggelar pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Sebagaimana harianhaluan.com mengutip dari situs KPU (Komisi Pemilihan Umum), Selasa, 24 Januari 2023 berikut ini adalah informasi tentang jadwal tahapan Pemilu 2024 mendatang berdasarkan PKPU No.3 Tahun 2022 untuk pemilih dalam dan di luar negeri:

Baca Juga: Jadi Penyelamat Anak-anak dari Golongan Ekonomi Lemah, Ini Penjelasan Program PKK dan PKW Kemendikbudristek

Baca Juga: Upaya Pengendalian Banjir Jakarta, Sodetan Kali Ciliwung Sudah Rampung 77 Persen Optimis Kelar Bulan Ini

jadwal Pemilu 2024 untuk pemilih di luar negeri

  1. 13 Desember 2022 - 18 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih luar negeri
  2. 14 Oktober 2022 - 23 Februari 2024: Pembentukan badan penyelenggara
  3. 14 Februari 2024 - 16 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara luar negeri
  4. 14 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Baca Juga: Hadiri Paris Fashion Week, Penampilan Doja Cat dan Kylie Jenner Nyentrik Bikin Heboh

Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai

jadwal Pemilu 2024 untuk pemilih di dalam negeri

  1. 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran
  2. 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU
  3. 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  4. 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendafatran dan verifikasi peserta pemilu
  5. 14 Desember 2022 - 14 Februari 2022: Penetapan peserta pemilu
  6. 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  7. 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan DPD
  8. 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
  9. 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  10. 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye pemilu
  11. 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa Tenang
  12. 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Pemungutan dan penghitungan suara
  13. 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 - Rekapitulasi hasil perhitungan suara
  14. 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  15. 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden

Baca Juga: Heo Jung Do Pemain Reborn Rich Spill Soal Rumor Tentang Aktor Tertentu, Song Joong Ki Katanya Begini

Baca Juga: 5 Tol Trans Sumatera Targetkan Selesai 2023, Termasuk Jalan Tol Pekanbaru - Padang Juga Loh

Demikian jadwal dan tahapan pemilih untuk pemilih dalam dan luar negeri pada Pemilu 2024 mendatang.***

Editor: Jefli Bridge

Sumber: infopemilu.kpu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Viral Meme Puan Maharani, Begini Tanggapan PDIP

Sabtu, 25 Maret 2023 | 07:41 WIB
X