HARIANHALUAN.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menerangkan bahwa usulan kemenag soal kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah haji reguler sudah memenuhi nilai keadilan.
Ia menerangkan bahwa apa yang telah disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) sangat masuk akal karena mempertimbangkan dari sisi risiko juga. Fadlul juga menjelaskan bahwa masih ada diskusi lanjutan bersama DPR RI terkait berapa persen yang harus dibayar jemaah dan berapa persen yang harus dibebankan pada Nilai Manfaat.
"Bisa dinego, gak ada masalah. Tapi apakah itu yang kita inginkan? Kalau penggunaan Nilai Manfaat lebih dari 30 persen, maka akan menggerus nilai manfaat dari jemaah haji yang akan berangkat tahun-tahun selanjutnya. Apakah itu yang kita inginkan?" ujar Fadlul pada Selasa, 24 Januari 2023, dilansir dari kemenag.go.id.
Fadlul menjelaskan penggunaan Nilai Manfaat dari BPKH dari tahun 2010-2019 selalu naik supaya biaya haji yang ditanggung jemaah tidak naik secara drastis.
"Tahun 2019, rasio antara Bipih dan Nilai Manfaat sudah mencapai angka seimbang 50 persen banding 50 persen," tutur Fadlul.
"Hampir setiap tahun biaya haji yang dibutuhkan naik akibat inflasi dan kurs. Dulu tahun 2010 biaya haji yang dibutuhkan totalnya 34,5 juta dengan 30 juta dibebankan pada setiap jemaah (Bipih) dan 4,45 juta diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH. Jadi Nilai Manfaatnya hanya 13%, sementara Bipihnya 87%," kata Fadlul.
Baca Juga: Hadiri Paris Fashion Week, Penampilan Doja Cat dan Kylie Jenner Nyentrik Bikin Heboh
Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
"Tahun 2022 ada kenaikan biaya layanan haji yang signifikan dan itu tidak normal. Total biaya haji dari 70 jutaan jadi 90 jutaan. Karena tahun lalu kenaikan biaya tidak dibebankan ke jemaah, jadi penggunaan Nilai Manfaatnya yang naik dua kali lipat dari kondisi normal, ini masalahnya," ujar Fadlul.
"Problemnya BPKH ada uangnya gak? Ada, namun sumbernya bukan hanya dari jemaah tahun 2023 saja, tapi juga diambil dari jemaah haji yang masih nunggu antre," tanggap Fadlul.
Menurut Fadlul, jika tahun 2023 biaya yang dibebankan ke jemaah tidak naik dan penggunaan Nilai Manfaat masih besar seperti tahun 2022, maka hak Nilai Manfaat dari jemaah haji pada tahun-tahun mendatang akan tergerus.
Artikel Terkait
Ditanya Wartawan Soal Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai
Biaya Haji Naik, Negara-negara Ini Lebih Mahal dari Indonesia, Ada yang Capai Rp164 Juta Per Orang
Biaya Haji Naik, Tidak Adil Bagi Calon Jamaah Haji 2023
Kemenag Tetap Naikkan Bipih Meski Pemerintah Arab Saudi Turunkan Paket Layanan Haji, Cek Faktanya Disini
Ini Peserta Prioritas Naik Haji 2023, Ternyata Indonesia Jadi Negara dengan Kouta Terbanyak di Dunia
Biaya Ibadah Haji Di Usulkan Naik, Kemenag Sumbar Imbau Masyarakat Sabar dan Bijak
Wow! Ternyata Segini Biaya Ibadah Haji di Negara-negara Arab, Ini Perbandingannya dengan Indonesia