Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik, Benarkah Bisa Dinego?

- Rabu, 25 Januari 2023 | 06:02 WIB
ilustrasi naik haji terkait bipih 2023 (Pixabay.com/dinar_aulia)
ilustrasi naik haji terkait bipih 2023 (Pixabay.com/dinar_aulia)

HARIANHALUAN.COM - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menerangkan bahwa usulan kemenag soal kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah haji reguler sudah memenuhi nilai keadilan.

Ia menerangkan bahwa apa yang telah disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) sangat masuk akal karena mempertimbangkan dari sisi risiko juga. Fadlul juga menjelaskan bahwa masih ada diskusi lanjutan bersama DPR RI terkait berapa persen yang harus dibayar jemaah dan berapa persen yang harus dibebankan pada Nilai Manfaat.

"Bisa dinego, gak ada masalah. Tapi apakah itu yang kita inginkan? Kalau penggunaan Nilai Manfaat lebih dari 30 persen, maka akan menggerus nilai manfaat dari jemaah haji yang akan berangkat tahun-tahun selanjutnya. Apakah itu yang kita inginkan?" ujar Fadlul pada Selasa, 24 Januari 2023, dilansir dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Upaya Pengendalian Banjir Jakarta, Sodetan Kali Ciliwung Sudah Rampung 77 Persen Optimis Kelar Bulan Ini

Baca Juga: Jadi Penyelamat Anak-anak dari Golongan Ekonomi Lemah, Ini Penjelasan Program PKK dan PKW Kemendikbudristek

Fadlul menjelaskan penggunaan Nilai Manfaat dari BPKH dari tahun 2010-2019 selalu naik supaya biaya haji yang ditanggung jemaah tidak naik secara drastis.

"Tahun 2019, rasio antara Bipih dan Nilai Manfaat sudah mencapai angka seimbang 50 persen banding 50 persen," tutur Fadlul.

"Hampir setiap tahun biaya haji yang dibutuhkan naik akibat inflasi dan kurs. Dulu tahun 2010 biaya haji yang dibutuhkan totalnya 34,5 juta dengan 30 juta dibebankan pada setiap jemaah (Bipih) dan 4,45 juta diambil dari Nilai Manfaat yang dikelola BPKH. Jadi Nilai Manfaatnya hanya 13%, sementara Bipihnya 87%," kata Fadlul.

Baca Juga: Hadiri Paris Fashion Week, Penampilan Doja Cat dan Kylie Jenner Nyentrik Bikin Heboh

Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai

"Tahun 2022 ada kenaikan biaya layanan haji yang signifikan dan itu tidak normal. Total biaya haji dari 70 jutaan jadi 90 jutaan. Karena tahun lalu kenaikan biaya tidak dibebankan ke jemaah, jadi penggunaan Nilai Manfaatnya yang naik dua kali lipat dari kondisi normal, ini masalahnya," ujar Fadlul.

"Problemnya BPKH ada uangnya gak? Ada, namun sumbernya bukan hanya dari jemaah tahun 2023 saja, tapi juga diambil dari jemaah haji yang masih nunggu antre," tanggap Fadlul.

Menurut Fadlul, jika tahun 2023 biaya yang dibebankan ke jemaah tidak naik dan penggunaan Nilai Manfaat masih besar seperti tahun 2022, maka hak Nilai Manfaat dari jemaah haji pada tahun-tahun mendatang akan tergerus.

Baca Juga: Tega! Viral Video Bayi Diberi Kopi Instan di Tiktok Hingga Twitter Tuai Kecaman Warganet di Lini Masa

Halaman:

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X