HARIANHALUAN.COM - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (24/1/2023). Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Saat membacakan pleidoi, Ferdy Sambo menyampaikan kepedihannya lantaran dihujani dengan berbagai macam tuduhan yang tersebar di berbagai media dan masyarakat.
Baca Juga: Bidik DKI 1, Gibran Berani Nantang Mega?
Terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan masyarakat menuduhnya seolah-olah merupakan penjahat terbesar sepanjang sejarah.
"Majelis hakim yang mulia jaksa penuntut umum dan penasehat hukum yang terhormat, sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia," ujar Sambo.
Baca Juga: Pemain Norwegia Shayne Pattynama Resmi Jadi WNI, Incar Posisi Pratama Arhan di Timnas
Sambo merasa dirinya sudah dituduh secara sadis oleh masyarakat mulai dari penyiksaan terhadap Brigadir J sejak di Magelang, bandar narkoba, hingga penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Brigadir J.
"Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak di Magelang, begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah sirih dengan banyak perempuan," kata Sambo.
"Perselingkuhan istri saya dengan Yosua dan Kuat, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua yang kesemuanya adalah tidak benar," imbuhnya.
Baca Juga: 17 Wisatawan yang Terjebak di Pulau Angso Duo Pariaman Berhasil Dievakuasi
Sambo menegaskan, berbagai tuduhan yang dilontarkan masyarakat tidaklah benar dan sengaja disebarkan untuk menggiring opini masyarakat agar dirinya dijatuhi hukuman paling berat.
"Saya ulang, semuanya tuduhan itu adalah tidak benar, dan tujuan tersebut telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengarkan dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya," ucap Sambo.
Baca Juga: Wow! Ternyata Segini Biaya Ibadah Haji di Negara-negara Arab, Ini Perbandingannya dengan Indonesia
Sambo menjelaskan, ada sebuah video viral yang beredar di masyarakat dan sempat ditunjukan oleh kuasa hukumnya saat di persidangan, di mana video tersebut berisikan gambaran prosesi eksekusi mati terdakwa Ferdy Sambo meskipun pengadilan belum memutuskan hukuman terhadap dirinya.
Artikel Terkait
6 Hal Memberatkan Ferdy Sambo, Pantas Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Curhat Pilu Putri Ferdy Sambo usai Sang Ayah Dituntut Hukuman Seumur Hidup
5 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo Pantas Dituntut Penjara Seumur Hidup, Jaksa: Sempurna Hilangkan Nyawa
Ini Penjelasan soal Hukuman Seumur Hidup pada Tuntutan Terdakwa Ferdy Sambo
Dituntut Penjara seumur Hidup, Benarkah Ferdy Sambo Akan Dibui Sampai Tewas?