HARIANHALUAN.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah menyoroti masalah persoalan biaya haji. Ia mempunyai pandangan apa yang disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) itu masuk akal.
Fadlul Imansyah menjelaskan, kenaikan biaya haji yang ditanggung jamaah haji regular itu sudah memenuhi nilai keadilan.
"Apa yang disampaikan Kementerian Agama sangat masuk akal. Sudah mempertimbangkan risiko," ujar Fadlul Imansyah, Selasa, 24 Januari 2023 seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Baca Juga: Utang RI Menggunung! Sri Mulyani: Kita Mampu Bayar, Ini Komentar Menohok Rocky Gerung
Fadlul menggambarkan, setiap tahun biaya haji yang dibutuhkan itu naik karena bisa diakibatkan inflasi dan kurs. Misalnya, ia memberikan contoh ketika tahun 2010 yang lalu.
"Dulu tahun 2010 biaya haji yang dibutuhkan totalnya 34,5 juta dengan 30 juta dibebankan pada setiap jamaah (Bipih) dan 4,45 juta diambil dari nilai manfaat yang dikelola BPKH. Jadi, nilai manfaatnya hanya 13%, sementara Bipihnya 87%," terang Fadlul.
Dalam hal semacam ini, ia menjelaskan bahwa penggunaan nilai manfaat dari BPKH tahun 2010-2019 selalu naik sehingga biaya haji yang ditanggung jamaah tak membengkak.
"Tahun 2019, rasio antara Bipih dan nilai manfaat sudah mencapai angka seimbang 50 persen banding 50 persen," ungkap Fadlul.
Baca Juga: Ferdy Sambo Curhat Merasa Dituduh Seolah Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah Manusia!
Artikel Terkait
Ini Daftar Negara yang Juga Menaikkan Biaya Ibadah Haji, Benarkah Indonesia Masih Termurah?
Kemenag Tetap Naikkan Bipih Meski Pemerintah Arab Saudi Turunkan Paket Layanan Haji, Cek Faktanya Disini
Ini Peserta Prioritas Naik Haji 2023, Ternyata Indonesia Jadi Negara dengan Kouta Terbanyak di Dunia
Biaya Ibadah Haji Di Usulkan Naik, Kemenag Sumbar Imbau Masyarakat Sabar dan Bijak
Wow! Ternyata Segini Biaya Ibadah Haji di Negara-negara Arab, Ini Perbandingannya dengan Indonesia