Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag: Sama Sekali Tak Ada Niat Beratkan Calon Jemaah

- Rabu, 25 Januari 2023 | 08:06 WIB
Soal Usulan Biaya Haji 2023, Kemenag: Sama Sekali Tak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah (Pixabay/Konevi)
Soal Usulan Biaya Haji 2023, Kemenag: Sama Sekali Tak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah (Pixabay/Konevi)
 
HARIANHALUAN.COM - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief menjelaskan soal heboh usulan biaya haji 2023 naik jadi Rp 69 juta.
 
Hilman mengatakan usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2023 mempunyai prinsip berkeadilan. Makanya dia menjelaskan kenapa biaya haji 2023 naik.
 
Hilman Latief menjelaskan BPIH 2023 mengusung berkelanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia. Jadi sama sekali tak ada niatan beratkan calon jemaah haji.
 
 
 
Hilman Latief menyampaikan semua itu di dalam Media Gathering Kemenag soal Biaya Haji 2023 Naik? yang dihadiri dari berbagai media elektronik di Jakarta. 
 
Dalam pertemuan yang dilakukan itu, tak hanya membahas persoalan usulan biaya haji 2023, melainkan juga membicarakan tentang prospek masa depan jemaah haji Indonesia. 
 
Stafsus Menag, Wibowo Prasetyo menghadiri acara itu dan sekaligus menjadi pemandu Media Gathering dengan dua narasumher: Dirjen PHU Hilman Latief dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
 
 
 
Hilman Latief menyampaikan semua ini masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. 
 
"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan," ujar Hilman Latief. 
 
"Dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," jelas Hilman Latief mengawali diskusi bersama puluhan jurnalis, Selasa, 24 Januari 2023 dilansir Harianhaluan.com dari laman Kemenag.
 
 
Hilman Latief dalam acara ini mencoba untuk menggambarkan kembali terkait dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan itu rasionalisasi. 
 
"Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal," katanya. 
 
Namun, Hilman menerangkan bahwa Kemenag mengusulkan rerata 70 persen dari usulan rata-rata BPIH. 
 
 
"Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11," kata Hilman Latief.
 
Kemudian, ia menambahkan bahwa hasil rapat bersama Komisi VIII DPR RI nantilah yang akan menjadi skenario terbaik sehingga bisa diambil dari itu.
 
Oleh karena itu, ia melanjutkan bahwa semua itu terkait pelayanan penyelenggaraan haji juga. 
 
 
Hilman menyampaikan kembali Kemenag sudah bertemu dengan berbagai pihak termasuk syarikah yang akan melayani seluruh jemaah haji dunia.
 
"Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Poinnya adalah dalam satu bulan ke depan kita berharap situasi semakin. Konsep berhaji itu adalah istitha'ah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial," tegas Hilman.
 
Diketahui bahwa dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, pemerintah mengusulkan Bipih tahun 2023 sebesar Rp69.193.733.
 
 
Bipih sendiri adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji. Kemudian, jumlah Bipih yang diusulkan untuk tahun ini ialah 70 persen dari BPIH yang mencapai Rp98.893.909.
 
Kemudian, sisanya jumlah yang 30 persen (Rp29.700.175) itu diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.(*)

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X