HARIANHALUAN.COM - Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi kembali mengamankan tiga pasangan bukan suami-istri saat patroli di penginapan di Bukittinggi, Selasa 24 januari 2023.
Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Bukittinggi, Syamsul Ridwan mengatakan, saat melakukan pengawasan penyakit masyarakat di penginapan tersebut, petugas sempat dikelabui oleh pengelola dengan mengatakan kunci kamar dibawa oleh penyewa yang sedang tidak berada di tempat.
"Namun setelah didesak petugas, pintu kamar berhasil dibuka menggunakan kunci cadangan," ungkapnya, Rabu 25 Januari 2023.
Di lokasi tersebut, Satpol PP Kota Bukittinggi akhirnya berhasil mengamankan tiga pasangan tidak sah yang sedang berduaan di dalam kamar penginpan tersebut.
Syamsul Ridwan juga menjelaskan, operasi yang digelar tersebut tidak sepenuhnya berjalan mulus.
Operasi untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban serta menghindari masyarakat dari maraknya penyakit masyarakat (pekat) itu sempat menemukan berbagai kendala, seperti dipersulitnya akses pemeriksaan oleh pengelola, hingga pasangan yang melarikan diri saat terjaring razia.
"Kami menemukan kesulitan dalam melakukan pemeriksaan. Sebelumnya ada lima pasangan yang berhasil kota dapatkan. Tetapi, dua pasang diantaranya berhasil melarikan diri," tuturnya.
Artikel Terkait
Miris! 2 Siswi SMA yang Diamankan Satpol PP Padang Ternyata Kedapatan Asyik Merokok
Sempat Adu Mulut dengan PKL, Satpol PP Padang Bongkar Paksa Lapak Liar di Badan Jalan
Bolos Sekolah, Sembilan Siswa SMP Diamankan Satpol PP Padang di Tempat Biliar
Dua Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP dari Kamar Kos-kosan di Padang