HARIANHALUAN.COM - Ribuan kepala desa (Kades) dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPID menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Rabu 25 Januari 2023.
Mereka menuntut pengajuan usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa.
Tuntutan tersebut dinilai banyak pihak dapat mencederai birokrasi. Pasalnya, masa jabatan kepala desa dan perangkatnya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditetapkan selama 6 tahun, kini diusulkan menjadi 9 tahun.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa usulan tersebut harus ditinjau lebih dulu dengan baik.
Baca Juga: 25 Januari Hari Gizi Nasional: Ironi Tingginya Angka Stunting di Indonesia, Simak Cara Pencegahannya
Ia menekankan bahwa penting diperhatikan dalam hal ini adalah dari sisi rasionalitas dan manfaatnya tentang tuntutan pada Kades dan PPID tersebut sebelum nantinya akan diputuskan secara resmi.
Sehingga, nantinya diharapkan bahwa keputusan yang diambil sudah sesuai dengan maksud dan tujuan diajukannya usulan tersebut.
Baca Juga: Gadget Canggih OPPO A57, HP Harga Murah Spek Ngebut Cocok Jadi Teman di Hari Sibukmu
Artikel Terkait
Mendes PDTT Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Menguntungkan Masyarakat Desa
Unjuk Rasa ke Gedung DPR, Ribuan Kades Berdatangan Tuntut Perpanjang Masa Jabatan
Ribuan Kades Serbu DPR Minta Jabatan 9 Tahun, Hampir 2 Ribu Polisi Diturunkan Biar Aman
Ribuan Kades Unjuk Rasa di DPR, Berikut Pengalihan Jalur Alternatif