HARIANHALUAN.COM - Tuntutan perpanjangan masa jabatan kades yang dilakukan oleh kepala desa dinilai oleh pengamat merupakan langkah manuver mewujudkan Presiden tiga periode.
Sebab aksi unjuk rasa perpanjangan masa jabatan Kades itu adalah aksi yang difasilitasi dan dimobilisasi oleh Kementerian Desa atau Kemendes PDTT.
Hal ini diungkapkan oleh Achmad Nur Hidayat, pengamat kebijakan publik dari Narasi Institute melalui kanal youtube pribadinya, Rabu 25 Januari 2023.
Baca Juga: Aksi Ribuan Kades Gelar Aksi Demo Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun Dinilai Mencederai Birokrasi
Baca Juga: Rekomendasi HP Oppo Terbaik dan Terbaru Tahun 2023
Baca Juga: Menyayat Hati! Ternyata Ini Kejadian yang Bikin Ridwan Kamil Teteskan Air Mata
“Jadi Kementerian yang memobilisasi Kepala Desa untuk datang ke DPR datang ke Istana ya. Itu kelihatan dari apa yang didemonstrasi, kemudian apa yang dinarasikan oleh Kementerian Desa ini satu atap, satu narasi,” Ucap Acmad Nur Hidayat.
Dia menilai aksi yang terjadi ini memiliki niat tersembunyi, sebab kasus yang sama tidak diberlakukan kepada kepala daerah yang hari ini diganti oleh pejabat sementara demi pemilu serentak 2024.
“Saya punya kecurigaan bahwa jangan-jangan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun ini, yang dengan mudah diamini oleh presiden itu, punya maksud supaya ide perpanjangan presiden menjadi tiga periode juga dipermudah,” sebutnya.
Artikel Terkait
Dukung Rencana Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Tambah Panjang, Tugasnya Melerai Pertikaian
Waduh! Kepala Desa 'Serbu' DPR, Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan karena Sibuk Bersaing Politik
Jokowi Pakai Istilah Soeharto, Kepala Desa Kena Semprot: Jangan Kasih Saya Laporan Asal Bapak Senang
Dipaksa Damai, Polisi Tangkap Enam Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Brebes, LSM dan Kepala Desa Main Ancam
Kepala Desa Rame-rame Minta Jabatannya Diperpanjang, Inikah Targetnya?