HARIANHALUAN.COM - Setelah Ferdy Sambo dan beberapa terdakwa lainnya, kini giliran Putri Candrawathi yang membacakan pembelaan atau pledoi, atas kasus pembunuhan terhadap Brighadir J.
Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi Putri Candrawathi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Saat membacakan nota pembelaannya Putri mengawali pledoinya dengan menyebut nota pembelaan yang ia sampaikan sebagai surat dari balik jeruji.
Baca Juga: Shayne Pattynama Resmi Berseragam Garuda, Inilah 7 Pemain Naturalisasi Andalan Timnas Indonesia
Dalam nota pembelaannya, Putri turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pimpinan Bhayangkari yang sudah mempercayakan dia sebagai bendahara umum Bhayangkari.
Putri kemudian menceritakan peristiwa yang melatarbelakangi pembunuhan Brigadir J.
Dimana berawal pada tanggal 2 Juli 2022, Putri mengantarkan sang anak untuk menimba ilmu guna melanjutkan pendidikan SMA di Magelang.
Baca Juga: Ribuan Kades Kepung Gedung DPR, Ini Pengertian Demonstrasi dan Landasan Hukumnya
Artikel Terkait
Deretan Laptop Acer Usung Prosesor Intel Core i5 dengan RAM 4GB, Spesifikasi Lengkap Segini Harganya
Aksi Ribuan Kades Gelar Aksi Demo Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun Dinilai Mencederai Birokrasi
Menyayat Hati! Ternyata Ini Kejadian yang Bikin Ridwan Kamil Teteskan Air Mata
Rekomendasi HP Oppo Terbaik dan Terbaru Tahun 2023
Simak! Berikut Regimen Vaksin Booster Kedua yang Dapat Digunakan
Normalisasi Batang Tapan Rp32 Miliar Rampung, Wabup Pesisir Selatan: Terimakasih Athari