HARIANHALUAN.COM - Ribuan kepala desa kembali menggelar demonstrasi pada hari ini, Rabu (25/1/2023) di depan Gedung DPR, Jakarta. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun.
Analis politik Rocky Gerung pun menyoroti sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon tuntutan pada kepala desa (kades). Di mana, Jokowi disebut menyetujui perpanjangan masa jabatan kades.
Adapun Jokowi disebut menyetujui perpanjangan masa jabatan kades diungkap Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko. Budiman sempat dipanggil Jokowi dengan kapasitas sebagai pembuat naskah akademik Undang-Undang Desa.
Baca Juga: Anies Baswedan Ziarah ke Makam Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Ketemu Sosok Ulama Ini
Sementara Jokowi sendiri melempar tuntutan kades agar disampaikan ke DPR. Mengingat, kata Jokowi, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah jelas membatasi 6 tahun selama 3 periode.
Melihat hal tersebut, Rocky Gerung mengungkap taktik Jokowi mencari dukungan jabatan tiga periode dengan menyetujui perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun. Hal itu diungkap Rocky Gerung dalam podcast bersama jurnalis Hersubeno Arief.
Keduanya menyoroti sikap Jokowi yang setuju dengan massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang meminta perpanjangan massa jabatan kades dari enam menjadi sembilan tahun.
Baca Juga: Update! Situasi Terkini Demo Ribuan Kepala Desa di Gedung DPR
Dalam perbincangan awal, jurnalis Hersubeno Arief menanyakan sikap Jokowi yang setuju perpanjangan masa jabatan kades jadi sembilan tahun merupakan trik politik Jokowi untuk jabatan tiga periode.
Artikel Terkait
Ribuan Kades Serbu DPR Minta Jabatan 9 Tahun, Hampir 2 Ribu Polisi Diturunkan Biar Aman
Ribuan Kades Unjuk Rasa di DPR, Berikut Pengalihan Jalur Alternatif
Aksi Ribuan Kades Gelar Aksi Demo Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun Dinilai Mencederai Birokrasi
Ada Agenda Tersembunyi Dibalik Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Pengamat: Manuver Demi Presiden 3 Periode
Ribuan Kades Kepung Gedung DPR, Ini Pengertian Demonstrasi dan Landasan Hukumnya