HARIANHALUAN.COM – Dalam hal syarat naik kereta api Medan, sejatinya tak berbeda dengan wilayah lain di Pulau Jawa maupun daerah lainnya.
Sebelum mengetahui apa saja syarat naik kereta api Medan, banyak orang gemar naik moda tranportasi darat ini karena memberikan kesan dan pengalaman yang berbeda ketimbang transportasi lain, seperti bus, kapal laut, atau pesawat terbang.
Di Sumatera Utara, Medan yang merupakan ibu kota provinsi menjadi sentral rute kereta api. Agar terhindar dari pembatalan, syarat naik kereta api Medan juga perlu diketahui calon penumpang.
Apa saja syarat naik kereta api Medan yang juga kota metropolitan terbesar ketiga di Indonesia setelah Jakarta dan Surabaya ini? Sebelum mengetahuinya, ada baiknya mengetahui rute terbaru perjalanan kereta api di Sumatera Utara per Januari 2023 berikut.
Baca Juga: Sosok Lieus Sungkharisma di Mata Prabowo: Sahabat yang Idealis
Baca Juga: Ketika Ambisi Soeharto 'Ditiru' Kades
Baca Juga: Mudah, Syarat Naik Kereta Api Lokal Tak Seketat KA Jarak Jauh
- Kereta Api Sribilah rute Rantau Prapat – Medan melalui stasiun Rantau Prapat - Membang Muda - Kisaran - Tebing Tinggi – Medan.
- Kereta Api Putri Deli rute Medan -Tanjung Balai melalui stasiun: Medan - Tebing Tinggi - Kisaran - Tanjung Balai.
Artikel Terkait
Ini 3 Terowongan Kereta Api di Sumbar yang Buka Sejak Zaman Belanda, Berani Lewat?
Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 Januari 2023, Termurah UBS Rp 1,043 Juta Per Gram
Pekerja Temukan Motor Vespa Tua Saat Gali Tanah, Wujudnya Bikin Merinding
Mudah, Syarat Naik Kereta Api Lokal Tak Seketat KA Jarak Jauh
Ini Stasiun Kereta Api Pertama di Indonesia! Terletak di Pulau Jawa dengan Ciri Bangunan Swiss