HARIANHALUAN.COM - Saat pembacaan nota pembelaan pribadi, Putri Candrawathi menyebut pledoi yang ia sampaikan sebagai surat dari balik jeruji.
Sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi Putri Candrawathi dilaksanakan pada Rabu 25 Januari 2023 di pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi mengawali pledoinya dengan menceritakan silsilah orang tua nya yang merupakan seorang guru SMA dan Brigjen TNI AD.
Dalam pledoi nya Putri juga mengucap rasa syukur dan terima kasih kepada pimpinan Bhayangkari yang sudah mempercayakan jabatan bendahara umum Bhayangkari kepada dirinya.
Kemudian Putri pun membantah tuduhan bahwa dirinya ikut andil merencanakan pembunuhan Brigadir J, dirinya mengaku tidak pernah sedikitpun menginginkan ataupun merencanakan pembunuhan Brigadir J.
"Saya sepenuhnya tidak pernah sedikitpun menginginkan, menghendaki, merencanakan ataupun melakukan perbuatan bersama-sama untuk menghilangkan nyawa Yosua," ujar Putri.
Baca Juga: Idol Grup GWSN Diisukan Bangkrut, Ada Apa Ya?
Putri mengaku sepenuhnya tidak mengetahui sang suami akan datang ke duren 3 lokasi dimana dirinya sedang beristirahat, melakukan isolasi, dan menunggu hasil tes PCR.
Artikel Terkait
Ini 8 Alasan JPU Simpulkan Putri Candrawati Selingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabara
Curhat Pilu Putri Ferdy Sambo usai Sang Ayah Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Pupus Harapan Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dihukum Mati, JPU Tuntut Hukuman Segini
Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap 2 Hal yang Meringankan Putri Candrawati
Anggap Brigadir J Sebagai Anak Tapi Dilecehkan, Putri: Saya Membeku!