HARIANHALUAN.COM - Dalam pembacaan nota pembelaannya kemarin, Putri Candrawathi menyangkal pernyataan jaksa terkait memakai baju atau pakaian seksi sebagai bagian dari skenario.
Skenario yang dimaksud oleh jaksa adalah saat peristiwa penembakan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pernyataan bantahan terkait skenario penembakan Brigadir J tersebut dibacakan langsung oleh terdakwa Putri Candrawathi dalam proses pengadilan di PN Jaksel.
Baca Juga: 7 Laptop Terbaik untuk Design Grafis, Dijamin Rendering Lancar Jaya dan Body Ringan Banget!
“Saya menolak secara keras karena telah dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario (pembunuhan). Saya melakukan itu (berganti pakaian atau baju) dengan model kemeja serta celana pendek yang sopan. Saya sama sekali tak gunakan pakaian seksi,” jelas terdakwa.
Sang penasihat hukum juga memberikan tambahan terkait hal tersebut dengan menyatakan jika terdakwa Putri Candrawathi mengganti baju karena ingin beristirahat.
“Fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa (Putri Candrawathi) berganti baju karena merupakan kebiasaannya sebelum beristirahat atau tidur,” ucap Febri Diansyah.
Baca Juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Kamis 26 Januari 2023
Ia menjelaskan jika tidak ada bukti yang dapat mendukung tuduhan tentang skenario itu dan semuanya hanya dibuat berdasarkan asumsi belaka.
“Tidak ada 1 bukti pun yang mendukung tuduhan itu kecuali hanya kesimpulan yang dibangung oleh penuntut umum dengan (hanya) dasar asumsi,” terangnya.***
Artikel Terkait
Pupus Harapan Ibu Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dihukum Mati, JPU Tuntut Hukuman Segini
Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Ungkap 2 Hal yang Meringankan Putri Candrawati
Anggap Brigadir J Sebagai Anak Tapi Dilecehkan, Putri: Saya Membeku!
Sambil Menangis Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi Tegaskan Dirinya Benar Korban Kekerasan Seksual
Putri Candrawathi Kukuh Minta Garis Polisi di TKP Dicabut, Ada Apa Sebenarnya?