HARIANHALUAN.COM – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung hari Kamis, 26 Januari 2023 melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pemeriksaan tiga orang saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Tiga orang saksi yang diperiksa tersebut datang dari beberapa pihak, yakni
Baca Juga: Partai Nasdem Bertandang ke Sekretariat Bersama Gerindra-PKB, Waketum Nasdem : Politik Itu Dinamis
Baca Juga: Mengerikan! Masyarakat Amerika Serikat Bakal Puasa Makan Telur, Harganya Capai Rp 265 Ribu Selusin
Baca Juga: Rocky Gerung Singgung Sosok Nauru, Sentil Sri Mulyani Soal Hutang Indonesia
Baca Juga: Siapa Willy Aditya, Wakil Rakyat yang Perjuangkan Kuliah Kedokteran untuk Keluarga Miskin?
- UK (Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik)
- GAP (pihak swasta)
- dan MM (pihak swasta)
Ketiga saksi tersebut diperiksa berkenaan dengan penyidikan tersangka atas nama AAL, GMS, YS, dan MA untuk perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan tiga saksi tersebut dilaksanakan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Fakta Tentang Sate Padang yang Tak Diketahui Banyak Orang
Baca Juga: Bank Nagari Jajaki Potensi Buka Kantor Cabang Baru di Luar Sumbar
Artikel Terkait
Polri Tetapkan 7 Tersangka dalam Kasus Pencucian Uang Rp338 Miliar
Dilaporkan ke KPK Kasus Pencucian Uang, Gibran: Korupsi Apa? Tanya Kaesang
Modus Beli Aset Mewah, Diduga Cara Crazy Rich Lakukan Pencucian Uang
Diduga Melakukan Tindakan Pencucian Uang, CEO FTX Bankman-Fried Resmi Ditangkap