Akhirnya! Bripka HK Tersangka Kasus KDRT Psikis, Istri Bilang Alhamdulillah Ya Allah

- Jumat, 27 Januari 2023 | 09:36 WIB
Akhirnya! Kini Bripka HK Tersangka Kasus KDRT Psikis, Istri Bilang Alhamdulillah Ya Allah (Instagram @imeldabela_)
Akhirnya! Kini Bripka HK Tersangka Kasus KDRT Psikis, Istri Bilang Alhamdulillah Ya Allah (Instagram @imeldabela_)

HARIANHALUAN.COM - Masih ingat dengan kasus polisi Bripka HK nggak. Ada kabar terkini nih, ternyata kini status Bripka HK tersangka lho.

Setelah berbulan-bulan kini kasusnya berlangsung, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan status Bripka tersangka.

Jadi Bripka HK tersangka dalam kasus dugaan KDRT psikis yang dilakukan terhadap istrinya, Imelda Sinambela.

Baca Juga: Awaloedin Djamin, Jenderal Bintang 4 dari Sumbar yang Dijuluki Bapak Satpam Indonesia

Baca Juga: Resmi Ditahan! Polda Sumbar Serahkan 3 Tersangka Investasi Bodong Berkedok Mukena ke Kejari Bukittinggi

Pengacara istri Bripka HK, Tris Haryanto mengungpkan kabar status Bripka HK tersangka tersebut. Status tersangka Bripka HK baru beberapa hari lalu lho.

"Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan ( SP2HP) dari Penyidik Reskrimum PMJ tanggal 25 Januari 2023, menyampaikan bahwa Bripka HK telah ditetapkan dan diperiksa sebagai TSK," ungkap Tris Haryanto kepada Harianhaluan.com, Jumat 27 Januari 2023.

Merespons penetapan tersangka Bripka HK, sang istri, Imelda Sinambela bersyukur dan menyampaikan terima kasih ke Propam Polda Metro.

Baca Juga: Kisah Asmara Eks Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin, Endingnya Kepincut Anak Perdana Menteri

Baca Juga: Nikita Mirzani Serang Bunda Corla Sampai Libatkan Dubes: Setop Mendusta!

"Alhamdulillah terima kasih ya Allah, akhirnya bripka HK telah ditetapkan dan telah diperiksa sebagai status TSK di Reskrimum PMJ dan penyidik akan segera melakukan [emberkasan dan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi Banten," tulis Imelda di Insta Storiesnya.

Selanjutnya setelah penyidik menetapkan Bripka HK tersangka, Tris Haryanto mengatakan, penyidik akan segera melakukan pemberkasan dan tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Merespons, penetapan Bripka HK sebagai tersangka dugaan tindak pidana KDRT terhadap istrinya itu, Tris mengatakan kliennya sangat bersyukur makin ada jalan mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan, Hotman Paris: Tidak Ada Mediasi!

Halaman:

Editor: Amal Nur Ngazis

Sumber: Wawancara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X