HARIANHALUAN.COM – Aktivis Indonesia Corruption Watch atau ICW, Kurnia Ramadhana menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengenai larangan aparat menyelidiki kepala daerah.
Menurut dia, ucapan Tito terasa janggal sebagai Menteri Dalam Negeri.
Sebab, pentolan ICW itu menganggap, bahwa praktik korupsi di Indonesia masih sering terjadi dan itu tidak terkecuali di lingkungan kepala daerah atau pemerintahan.
"ICW menyarankan kepada bapak Tito Karnavian agar melihat data KPK. Sejak 2004 hingga 2022, setidaknya ada 178 kepala daerah diproses hukum oleh KPK," ucap Kurnia.
Karena dasar itulah dirinya merasa aneh dengan ucapan Mendagri, Tito Karnavian.
Terlebih dalam pernyataan tersebut disampaikan bahwa hal itu sudah atas arahan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Imbas Skandal Mesum, Netflix Dituntut Depak Percy Hynes White, Inikah Penggantinya?
Kurnia lantas menyampaikan, bahwa seorang penegak hukum yang baik itu justru nantinya akan menguntungkan seluruh masyarakat Indonesia karena terbebas dari korupsi.
Maka dari itu, ia menyebut bahwa pola pikir Tito tentang aparat jangan menyelidiki kepala daerah perlu untuk diluruskan.
Baca Juga: Tomat Top, Minuman Legendaris Urang Awak dan Perkembangannya
"Oleh karena itu, pola pikir Tito Karnavian perlu dan penting untuk diluruskan," jelas Kurnia.
Kurnia juga menyampaikan bahwa pernyataan sang mantan Kapolri tersebut bisa menghambat jalannya pembangunan Nasional.
Karena dia menghalangi konsiderans huruf a UU Tipikor yang menyebut korupsi justru menghambat pembangunan nasional.
Artikel Terkait
Tradisi Membuat Galamai, Makanan Khas Tradisional Masyarakat Sumbar yang Dimasak 3-4 Jam
Tiru Jabodetabek, Pemprov Jateng Godok Reaktivasi Jalur Kereta Api Kedungsepur
Inilah Keunggulan dan Harga HP Infinix Zero Ultra, Wajib Tahu!
Jacob and Co Hadiahkan Jam Tangan Mewah Khusus untuk Cristiano Ronaldo, Berapa Harganya?
5 Warung Makan Sate Padang di Jakarta, Harga Terjangkau dan Memiliki Cita Rasa Khas Minang