HARIANHALUAN.COM - Seorang gadis berusia 17 tahun di Pemalang melahirkan di kamar mandi. Ironisnya, ABG itu ternyata mengandung benih ayah kandungnya sendiri.
Kasus itu terungkap ketika ibu korban kaget, mendapati putri kesayangannya melahirkan di kamar mandi pada 14 Januari 2023, lalu.
Ia mengaku, awalnya sama sekali tidak mengetahui jika anaknya sedang hamil. Parahnya lagi, pelaku ternyata ayah kandungnya sendiri.
Baca Juga: Benarkah Ajakan Demokrat Bentuk Sekretariat Perubahan ke Nasdem dan PKS Ibarat Gayung Tak Bersambut?
"Iya korban melahirkan seorang anak laki-laki di dalam kamar mandi tanpa bantuan medis," ujar Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dikutip pada Jumat, 27 Januari 2023.
Setelah diinterogasi oleh ibu dan keluarganya, ABG malang itu akhirnya ngaku, jika pria yang telah menghamilinya adalah sang ayah.
Ya, ABG tersebut rupanya telah berulang kali menjadi korban nafsu bejat sang ayah hingga hamil.
Ibu korban yang tak terima dengan kejadian ini kemudian melaporkan pelaku ke Polres Pemalang.
Kini, pelaku yang diketahui berinisial UP (39 tahun) telah dibekuk polisi.
Dihadapan penyidik, ia pun mengakui segala perbuatan bejatnya itu.
"UP mengaku telah memperkosa putrinya berulang kali sejak November 2018 hingga Mei 2022," ungkap Kapolres Pemalang.
Baca Juga: Ini Daftar Kasus Pembakaran Alquran, Nomor 3 Biang Keroknya Sosok yang Sama
“Ia terancam hukuman penjara 5 sampai 15 tahun, denda paling banyak Rp5 miliar, ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua kandung,” tambahnya. (*)
Artikel Terkait
Tiru Jabodetabek, Pemprov Jateng Godok Reaktivasi Jalur Kereta Api Kedungsepur
Jacob and Co Hadiahkan Jam Tangan Mewah Khusus untuk Cristiano Ronaldo, Berapa Harganya?
5 Warung Makan Sate Padang di Jakarta, Harga Terjangkau dan Memiliki Cita Rasa Khas Minang
Samsung Galaxy S23 Rilis Pekan Depan, Ini Bocoran Performa dan Kameranya
Harun Masiku Kembali jadi Sorotan Usai Mahfud MD Singgung Alat Digital Canggih Polri