Sampah Kades Bikin Kumuh DPR, Netizen: Belagunya Minta Ampun

- Jumat, 27 Januari 2023 | 18:47 WIB
Ceceran sampah usai demo para Kades di DPR  (Tangkapan layar Twitter @SonoraFM92)
Ceceran sampah usai demo para Kades di DPR (Tangkapan layar Twitter @SonoraFM92)

Netizen menganggap, jika menjaga kebersihan lingkungan saja tidak bisa, apalagi masalah-masalah lain di desa, apakah mampu? 

"Nah, dari sini saja bisa kelihatan, sudah pasti ke depannya kerjanya akan 'nyampah' juga," cuit @WicaksMW yang dikutip pada Jumat, 27 Januari 2023.

Baca Juga: Mengenal Sumber-sumber Pendapatan Negara Selain Pajak!

"Jangan kasih mereka jabatan 9 tahun. Makin tidak profesional. Ini buktinya, demo aja sambil buang sampah sembarangan. Harusnya kena pasal 49 ayat 1 huruf b yang dijelaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah ke media lingkungan atau tidak pada tempatnya," tulis @Official_Adit.

"Disuruh mungutnya pake mulut... terlalu buat diri... seolah-olah... baru jadi Kades belagunya minta ampun. Hal sampah saja tidak bisa diperhatikan, apalagi yang lain?," komen @FransiskusNeto. 

Baca Juga: Isu Transgender Bunda Corla, Dokter Boyke Ikut Bocorkan Perbedaan Perempuan Asli dan KW Ternyata Begini

Selain menuntut perpanjangan masa jabatan untuk Kades dan perangkat desa, mereka juga menuntut hal lain.

“Tujuan kami ada tiga tuntutan yang pertama kami ingin kejelasan status kepegawaian kami apakah kami ASN, PNS atau PPPK itu harus jelas, yang kedua kami menuntut kesejahteraan dan yang ketiga kami menuntut masa jabatan perangkat desa hingga usia 60 tahun," ungkap Danil, salah satu peserta aksi dari Tasikmalaya.

Netizen juga berharap dengan masa jabatan Kades dan perangkat desa yang sudah berlaku, mereka dapat mengoptimalisasi pertumbuhan di desa menjadi lebih baik.

Bukan malah jadi ajang mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. (*)

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Twitter @SonoraFM92

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X