HARIANHALUAN.COM - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar yang bulan Oktober 2022 lalu keluar penjara karena kasus korupsi, kembali ditangkap Polda Jatim.
Mantan Wali Kota Blitar itu ditangkap saat sedang asyik bermain futsal di salah satu lapangan futsal di Kota Blitar, Jawa timur.
Mantan orang nomor satu di Kota Blitar itu ditangkap petugas Tim Jatanras Polda Jatim, karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa UI jadi Tersangka Setelah Tewas Dilindas Mobil Pensiunan Perwira Polisi
“Iya ditangkap saat berada di lapangan futsal Kota Blitar,” ucap Joko Trisno Mudianto, kuasa hukum Samanhudi Anwar, dikutip harianhaluan.com dari sindonews.
Mantan napi koruptor tersebut memang dikenal sebagai orang yang hobi berolahraga, terutama semenjak dia dinyatakan bebas pada 10 Oktober 2022.
Bahkan dia selalu menyempatkan diri untuk rutin bermain futsal di lapangan futsal milik dia sendiri.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata Blitar, Ada yang Berhubungan dengan Mantan Presiden RI
Joko Trisno Mudianto juga mengatakan bahwa, sebelum ditangkap mantan Wali Kota Blitar tersebut sempat menghubunginya sekitar pukul 11.30 WIB.
Samanhudi mengatakan kepada Joko bahwa dirinya saat itu sedang bermain futsal dan terdapat aparat kepolisian Polda Jatim yang mencarinya.
Melalui komunikasi via ponsel genggam tersebut, Samanhudi juga sempat meminta Joko untuk segera datang ke lapangan futsal tersebut dan mendampingi dirinya.
Saat itu, kuasa hukumnya itu sedang berada di Wlingi dan kemudian lansung menuju ke lokasi kejadian.
“Saya sempat ditelepon pukul 11.30 WIB, dan diminta mendampingi. Saya sempat bilang sebelum Jumatan saja, tapi diminta segera datang,” ucap Joko.
Artikel Terkait
Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Netizen : Kok Penjaga Bisa Kecolongan?
Gemparkan Indonesia, Berikut 7 Fakta Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Pasca Perampokan, Pengakuan Wali Kota Blitar Mengenaskan Harus Tanggung Hutang Kampanye
Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditahan KPK Setelah 4 Tahun jadi Buronan Makan Uang Negara Rp 32 Miliar
KPK Lakukan Kesalahan, Rekening Tukang Burung Diblokir Malah Salahkan Bank