Pelaku saat itu melancarkan aksinya dengan mengendarai mobil yang menggunakan plat merah yang diketahui sebagai plat nomor palsu.
Dalam aksi perampokan tersebut, pelaku berhasil merampas uang tunai sejumlah Rp400 juta dan beberapa perhiasan yang dimiliki istri Wali Kota Blitar tersebut.
Baca Juga: Ini 4 Wanita Sunda yang Nggak Kalah Hebat dengan Kartini
Setelah melancarkan aksi tersebut, perampok juga berhasil memotong kabel CCTV dan membawa recordernya sebelum meninggalkan lokasi.
Selama proses penyidikan, Polda Jatim telah berhasil meringkus tiga orang pelaku, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Ironi ABG Pemalang: 5 Tahun Jadi Budak Seks Ayah Kandung, Begini Ending
Dari keterangan pelaku yang telah ditangkap, terungkap bahwa aksi perampokan tersebut dirancang dari Lapas Kelas IIA, Sragen, Jawa Tengah.
Sedangkan Samanhudi, mantan Wali Kota Blitar tersebut diketahui pernah menghuni lapas hingga 10 Oktober 2022, setelah ditangkap atas kasus korupsi oleh KPK Tahun 2018. (*)
Artikel Terkait
Tito Minta Aparat Jangan Sentuh Kepala Daerah, ICW: Pola Pikirnya Harus Diluruskan
4 Rekomendasi Paket Wisata Keliling Padang-Bukittinggi Terpopuler buat Aktivitas Gathering, Mulai Rp500 Ribuan
Gratis! SnapTik dapat Download Video TikTok Tanpa Watermark, Ini Caranya
Legenda Hidup Sevilla FC, Mata Biru Jesus Navas Simpan Cerita Pahit saat Bela Man City
Sampah Kades Bikin Kumuh DPR, Netizen: Belagunya Minta Ampun
Bus Arema FC Dilempari Batu, Sejumlah Pemain Mengalami Luka Serius hingga Dirawat