Terungkap! Ini Motif Eks Wali Kota Blitar Otaki Skenario Perampokan Akhir Tahun

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 06:15 WIB
Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar  (Ist)
Eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar (Ist)

HARIANHALUAN.COM - Samanhudi Anwar diduga dalang di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso pada Desember 2022 lalu.

Direktur Reskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto mengatakan, dugaan tersebut setelah polisi mendapatkan keterangan dari tiga tersangka terdahulu yang sudah ditahan.

Berdasarakan keterangan para tersangka, Samanhudi adalah orang yang secara rinci memberikan informasi terkait kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar kepada para tersangka.

Baca Juga: Oalah, Ini Toh Alasan PDIP Getol Dukung Jabatan Kades 9 Tahun

Menurut Totok, mantan Wali Kota Blitar itu merancang aksi perampokan tersebut bersama rekannya saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah.

Saat itu, Samanhudi menjalani hukuman di Lapas Sragen dalam perkara suap proyek gedung SMPN3 Kota Blitar yang ditangani KPK.

Di Lapas Sragen, Samanhudi kenal dan berhubungan dengan tersangka lainnya yang juga menjalani hukuman antara dalam rentang 2020 hingga 2021.

“Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi, yang selanjutnya oleh Saudara NT dan lima orang [tersangka] itu melakukan curas (pencurian dengan kekerasan) di bulan Desember 2022,” kata Totok di Polda Jatim di Surabaya, Jumat, 27 Januari 2023.

Baca Juga: Update Prakiraan Cuaca di Sumbar, Jakarta dan Jabar Hari Ini, Sabtu 28 Januari 2023

Selama berhubungan, lanjut Totok, Samanhudi sudah mengetahui bahwa tersangka NT dan rekan-rekannya adalah pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Bahkan, NT sudah lima kali terjerat kasus yang sama.

Terkait motif perampokan tersebut, Totok mengatakan, ada dugaan pelaku dendam dengan wali kota yang sekarang ini.

"Saat Samanhudi wali kota, kan wakilnya saat itu wali kota sekarang (Santoso), mungkin ada curiga kalau dia yang lapor ke KPK," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Samamhudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 dini hari lalu.

Baca Juga: Oalah, Ini Toh Alasan PDIP Getol Dukung Jabatan Kades 9 Tahun

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: viva.co

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X