Apa itu Kartu Prakerja? Siapa yang Bisa Menggunakannya? Simak Penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartato

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 15:46 WIB
Apa itu Kartu Prakerja dan Siapa saja yang bisa menggunakannya? Simak penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartato (Yoriesta Afnenda Ramizal)
Apa itu Kartu Prakerja dan Siapa saja yang bisa menggunakannya? Simak penjelasan Menko Perekonomian Airlangga Hartato (Yoriesta Afnenda Ramizal)

Kenapa marketplace? Saat ini dunia digital memang sudah menjadi sesuatu yang harus kita adaptasi dan kuasai.

Dengan marketplace pilihan pemerintah, tujuannya agar kita dapat mencari, memilih, dan membandingkan serta memberi evaluasi.

Baca Juga: Begini Asal-Usul Nama Hari dalam Weton, Ada Pengaruh Islam dan Mitos Jawa

Sehingga produk yang kita pasarkan di dunia digital pun mengalami perkembangan.

Tujuan utamanya adalah agar SDM atau Sumber Daya Manusia Indonesia tidak lagi 'gaptek' atau gagap teknologi.

Kita diminta harus melek akan teknologi, di mana dunia digital sedang terbuka lebar, ini harus dimanfaatkan.

Sehingga itulah gunanya pemerintah membuat program kartu Prakerja.

Baca Juga: Kalimat Halus Hasto soal Jokowi Bertemu Surya Paloh Isu Reshuffle: Ada yang Salahgunakan untuk Politik Sesaat

Bahkan program satu ini dibentuk karena adanya Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetisi Kerja melalui Program Kartu Prakerja.

Kemudian peraturan pun diubah ke dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020.

Daru Perpu inilah terbentuk penentu kebijakan, pengendali, dan pihak yang lakukan evaluasi program Kartu Prakerja yang tergabung dalam Komite Cipta Kerja, yang diketuai oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartato.***

Halaman:

Editor: Jefli Bridge

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X