Kok Bisa? Rekening BCA Penjual Burung Diblokir KPK, Begini Fakta dan Kronologi Lengkapnya

- Minggu, 29 Januari 2023 | 09:22 WIB
Ilustrasi gedung KPK
Ilustrasi gedung KPK

HARIANHALUAN.COM - Kasus salah blokir yang dilakukan oleh KPK terhadap seorang penjual burung, Ilham Wahyudi menjadi perbincangan di jagad maya.

Bagaimana tidak, kejadian yang tidak mengenakan ini dilakukan oleh institusi besar negara yakni Komisi Pemberantasan Korupsi atau dikenal KPK terhadap seorang penjual burung.

Baca Juga: BCA Tidak akan Mengganti Uang yang Dibobol Tukang Becak, Nasabah: Pegawai kan Sarjana, Masa Kalah?

Akun rekening Bank Central Asia atau yang lebih dikenal dengan BCA milik Ilham terblokir secara mendadak.

Belakangan diketahui bahwa rekening milik Ilham terblokir karena adanya perintah dari KPK kepada pihak BCA.

Ilham tidak mengetahui apapun mengenai penyebab akun bank BCA miliknya bisa terblokir, padahal dirinya merasa tidak pernha berurusan dengan hukum, terlebih korupsi.

Baca Juga: Terungkap, Begini Skenario Tukang Becak Kuras Duit Nasabah BCA Rp 345 Juta

Kejanggalan mulai terkuak tatkala jumlah saldo yang ada di rekeningnya ternyata hanya Rp 2 juta.

Kronologi Kesalahan Pemblokiran

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pada awalnya penyidik antirasuah mengajukan permohonan pemblokiran rekening BCA atas nama Ilham Wahyudi.

Namun lebih lanjut, diterangkan bahwa Ilham Wahyudi yang dimaksud bukanlah seorang penjual burung, melainkan tersangka kasus dugaan suap.

“Kami kirimkan data secara lengkap, nama, tempat tanggal lahir, alamat, identitas dari pemilik rekening yang seharusnya diblokir,” kata Ali

Sayangnya pihak bank BCA melakukan pemblokiran pada akun yang salah, karena data nama dan tanggal lahirnya kebetulan sama.

Fikri kembali menekankan bahwa yang diincar oleh KPK adalah pemblokiran akun rekening tersangka Ilham Wahyudi alias Eeng, bukan milik penjual burung.

Halaman:

Editor: Milna Miana

Sumber: Okezone.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X