HARIANHALUAN.COM - Menjelang Pemilu 2024 diduga adanya aliran dana Rp1 Triliun yang berhasil dilacak oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk anggota Parpol (partai politik) dalam menjalankan Pemilu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengenai orang-orang yang terjerat kasus hukum tersebut.
"Ya kami lakukan sesuai tugas dan kewenangan kami saja. Termasuk terkait dengan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu," jelas Ivan kepada Okezone, dilansir Harianhaluan.com pada 28 Januari 2023.
Baca Juga: Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina Hari Ini, Mulai dari Aceh Hingga Sumatera Barat
KPK (Komisi Pemberantas korupsi) siap untuk menindaklanjuti atas dugaan tersebut. Karena sebelumnya kasus korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) merupakan informasi yang didapatkan langsung dari PPATK.
"Perkara di Papua ini kan berdasarkan informasi yang kami terima dari PPATK yang berikutnya kami analisis, konfirmasi, klarifikasi pada pihak terkait sehingga jadi alat bukti dalam pembuktian," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Menurut Ali, informasi dari PPATK begitu penting namun jika masih bersifat intelijen atau tertutup belum bisa dijadikan sebagai alat bukti.
Baca Juga: Pamer Foto Selfie Bareng Boy William, Ayu Ting Ting Dapat Komen Menohok dari Ivan Gunawan
”Hasil analisis oleh PPATK masih informasi bersifat intelijen, informasi tertutup yang menjadi alat bukti pun tidak bisa. Tapi, itu informasi penting ke depan ketika penegak hukum itu melakukan upaya penegakan hukum," jelasnya pada 28 Januari 2023 dilansir dari Sindonews.
Ivan menegaskan, PPATK masih menjalankan tugas dan fungsinya dalam melacak dan menganalisa aliran uang janggal tersebut."Jadi terkait bagaimana aturan ditegakkan termasuk urusan pendanaan Pemilu,"ungkapnya.
Diketahui dana gelap tersebut bersumber dari beberapa aktivitas kejahatan lingkungan hidup salah satunya pembalakan liar hingga illegal fishing.
"Dalam beberapa kasus lama, memang kita melihat ada sumber-sumber yang berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, illegal logging, seperti yang saya sampaikan, illegal fishing lari ke banyak kepentingan termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik," jelas Ivan.
Laporan tersebut telah disampaikan pada Bareskrim Polri dan mulai didalami. “Alat bukti cukup, maka dari penyidikan dianaikkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Artikel Terkait
Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Simak Jejak Karir Lukas Enembe Sebelum Jadi Gubernur Papua
Kok Lukas Enembe Banyak Simpatisan Meski Sudah jadi Tersangka Korupsi, Ini Sebabnya Benarkah
Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Blokir Rekening Rp76,2 Miliar
Derita Demokrat Cobaan Buat Anies, Dikepung Kasus Narkoba di Sumbar dan Korupsi Proyek Papua
Presiden Vietnam Mengundurkan Diri Karena Pejabatnya Korupsi. Rizal Ramli: Kapan Si Doi Mau Niru ya?
Ini Profil dan Jabatan 3 Saksi yang Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kemkominfo
Dirjen Kominfo Jadi Salah Satu Saksi yang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Kasus BTS 4G
Kejagung Periksa 3 Saksi untuk Perkuat Bukti dan Melengkapi Berkas Terkait Korupsi BAKTI Kemkominfo