HARIANHALUAN.COM - Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar menjadi tersangka atas kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu.
Samanhudi mantan Wali Kota Blitar itu ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur pada Sabtu pagi 28 Januari 2023.
Mantan Wali Kota Blitar itu dibawa ke Rutan Sidoarjo setelah 13 jam menjalani pemeriksaan penyidik Jatanras Ditreskrimun Polda Jawa Timur.
Polisi menyebutkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi berperan sebagai pemberi informasi terkait kondisi dan situasi rumah dinas Wali Kota Blitar kepada para eksekutor perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022.
Sebelum penangkapan Samanhudi, polisi telah menangkap tiga eksekutor perampokan dan menyita barang bukti yaitu tiga senjata api dan tali.
Polisi juga menyita mobil operasional dengan plat merah palsu dan sisa uang hasil rampokan sebanyak Rp 189 juta.
Wali Kota Blitar, Santoso, mengungkapkan hal ini adalah kejadian yang tidak pernah terbayangkan akan terjadi.
Ia bahkan enggan memberikan pendapat terkait motif politik yang dilakukan mantan Wali Kota Blitar tersebut.(*)
Artikel Terkait
4 Rekomendasi Tempat Wisata Blitar, Ada yang Berhubungan dengan Mantan Presiden RI
Asyik Main Futsal, Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi Padahal Baru Juga Keluar Penjara
Walah, Eks Wali Kota Blitar Ini Ternyata Dalang di Balik Skenario Perampokan
Terungkap! Ini Motif Eks Wali Kota Blitar Otaki Skenario Perampokan Akhir Tahun
Astaga! Ini Profil Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar yang Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas