HARIANHALUAN.COM - Fadli Zon heran dengan usulan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menaikkan porsi pembiayaan yang ditanggung jamaah haji Indonesia.
Dalam besaran naik lebih dari 73 persen dibandingkan biaya tahun lalu dan menilai itu sangatlah tak bijaksana apalagi jika dibanding dengan biaya haji yang harus dibayar jemaah haji malaysia.
Dirinya juga meminta audit khusus Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan penggunaan dana haji selama ini.
Baca Juga: Gak Ada Kapoknya, Rasmus Paludan Bakar Al Quran Lagi! Janjinya Dibakar Setiap Jumat
Menurutnya, usulan kenaikan kenaikan biaya haji menyalahi prinsip tata kelola penyelenggaraan haji sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.
Selain itu, pemerintah arab Saudi juga telah menyampaikan bahwa secara umum harga akomodasi haji tahun ini akan 30 persen lebih murah atau turun dibanding tahun lalu, saat masih berada di tengah pandemi.
Sehingga, di tengah semua penurunan tersebut, jelas ada masalah tata kelola yang serius jika pemerintah justru menaikkan porsi biaya yang harus dibayarkan oleh jamaah haji Indonesia. Bahkan jika besaran kenaikannya lebih dari 73 persen.
Baca Juga: Deretan Artis Ibu Kota Terkenal yang Buka Bisnis Rumah Makan atau Masakan Padang, Siapa Saja Ya
Biaya yang harus dibayar oleh jemaah haji Indonesia jauh lebih mahal dibandingkan jemaah haji negeri jiran Malaysia. Padahal, jumlah jemaah haji yang berasal dari Indonesia terbesar di dunia. Jamaah reguler saja mencapai 203.320 orang.
Diketahui, jika dibandingkan dengan negeri jiran, pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji dalam dua golongan, yaitu B40 (bottom 40). atau penduduk dengan pendapatan 40 persen terbawah, dan kategori Bukan B40 untuk selebihnya.
Secara keseluruhan, biaya total ongkos naik haji di Malaysia dan Indonesia relatif sama, berada di limit Rp100 juta.
Namun, biaya yang harus dibayarkan jamaah B40 di Malaysia hanya sebesar MYR10.980 (Rp38,59 juta). Sedangkan jamaah yang tergolong Bukan B40 juga hanya membayar MYR12.980 (Rp45,62 juta). Sisanya ditanggung oleh lembaga Tabung Haji.
Baca Juga: Bijaklah dalam Bermedsos! Jelang Pemilu 2024, Polri Mulai Lakukan Patroli Siber
Artikel Terkait
Usulan Biaya Haji 2023 Naik, Kemenag: Tidak Ada Niat Memberatkan Calon Jamaah Haji
Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Naik, Benarkah Bisa Dinego?
Usul Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 69 Juta, Kemenag: Sama Sekali Tak Ada Niat Beratkan Calon Jemaah
Soal Kenaikan Biaya Haji, Hilman Latief: Kita Harus Punya Empati
Ramai Soal Kenaikan Biaya Haji, Ternyata Begini Cara Naik Haji Tanpa Antre
Soal Biaya Haji 2023, Ace Hasan: Kami Ingin Biaya yang Terjangkau Sesuai Prinsip Kemampuan
Kisah Petani Yang Terancam Batal Daftar Haji Akibat Usulan Kenaikan Biaya Haji
PKS Tolak Kenaikan Biaya Haji, Bukhori Yusuf: Perlu Roadmap yang Clear