Cabuli Bocah Lelaki, Pria Paruh Baya di Agam Ditangkap Polisi

- Senin, 30 Januari 2023 | 12:09 WIB
Ilustrasi pencabulan  (Ist )
Ilustrasi pencabulan (Ist )

HARIANHALUAN.COM - Seorang pria paruh baya diamankan polisi setelah kedapatan cabuli anak bawah umur di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam diringkus polisi, Sabtu 28 Januari 2023 lalu.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku berinisial IG (47) disinyalir melakukan tindakan asusila terhadap anak laki-laki berusia 15 tahun di sebuah pangkas rambut di Nagari Lambah, Kabupaten Agam pada Jumat 27 Januari 2023.

"Di pangkas rambut itu, pelaku melakukan tindakan asusila dengan memegang kemaluan korban dengan tangannya. Aksi itu terhenti saat orang datang untuk pangkas rambut," ujarnya, Senin 30 januari 2023.

Baca Juga: 90 Ribu Sapi di Sumbar Sudah Divaksin PMK

Baca Juga: Sumbar Krisis Dokter Spesialis, Wagub: Perlu Pembukaan Fakultas Kedokteran Baru

Beruntung, setelah kejadian tersebut, korban langsung bercerita kepada orang tuanya.

AKP Fetrizal mengatakan, berkat pengaduan dari anaknya, orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan pelaku langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bukittinggi.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Bukittinggi bersama Bhabinkamtibmas Polsek Biaro langsung bertindak cepat mengamankan pelaku sebelum melarikan diri.

Baca Juga: Bertabur Bintang dan Promo, Grand Opening Sumbar Smartphone Premiere Berlangsung Meriah

Baca Juga: Kerap Meresahakan, Dua Pelaku Balap Liar di Bukittinggi Diamankan Polisi

Setelah ditangkap, pelaku langsung digiring ke Mako Polresta Bukittinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari keterangan pelaku, sebelumnya, dirinya juga pernah melakukan perbuatan yang sama terhadap dua orang anak dibawah umur lainnya," tuturnya.

Saat ini, Sat Reskrim Polresta Bukittinggi akan terus mengembangan kasus tersebut melalui penyidikan dan pendalaman.

Editor: Vesco Davian

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bupati Agam Serahkan SK Kenaikan Pangkat 531 PNS

Selasa, 28 Maret 2023 | 20:16 WIB
X