Catat! Pembacaan Vonis Ferdy Sambo Akan Dilaksanakan Pada 13 Februari 2023

- Selasa, 31 Januari 2023 | 19:43 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jaksel
Terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jaksel

 

HARIANHALUAN.COM - Ketua Majelis Hakim resmi akan lakukan pembacaan vonis pada terdakwa Ferdy Sambo di tanggal 13 Februari 2023.

Wahyu Iman Santoso yang menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim di persidangan ini menuturkan lokasi pembacaan vonis di tanggal itu akan dilaksanakan di PN Jaksel.

Saat persidangan berlangsung hari ini, 31 Januari 2023, Wahyu memberikan penuturannya.

“Demikian pembacaan duplik terkait tanggapan replik PU (Penuntut Umum),” tegasnya.

Selanjutnya, Wahyu melanjutkan pernyataannya bahwa terdakwa Ferdy Sambo diizinkan untuk kembali ke selnya.

“Selanjutnya, Majelis Hakim akan mengambil putusan di tanggal itu (13 Februari 2023). Terdakwa dipersilahkan untuk kembali ke sel (tahanannya),” jelasnya.

Sementara itu, Arman Hanis selaku kuasa hukum dari terdakwa Ferdy Sambo memberikan tanggapan terkait JPU dalam kelanjutan sidang tersebut.

Baca Juga: Tahun 2022, Agen Laku Pandai Bank Nagari Tumbuh 89,67 Persen

Ia menegaskan bahwa replik dari JPU itu tak memiliki sesuatu hal substantif.

“Tak memberikan jawaban secara yuridis dalam nota pembelaan dari kuasa hukum,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo diamankan oleh pihak berwajib terkait pembunuhan dan penembakan dari Brigadir J.

Saat ini ia sedang menunggu pembacaan vonis beberapa hari lagi. (*)

Editor: Heldi Satria

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X