DPRD Bandung Terus Dorong Pembahasan Raperda Larangan LGBT

- Rabu, 1 Februari 2023 | 13:30 WIB
Ilustrasi hukum LGBT dalam Islam
Ilustrasi hukum LGBT dalam Islam

Jakarta, HarianHaluan.com - Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mendukung dan mendorong dibuatnya rancangan peraturan daerah (raperda) pencegahan dan penanggulangan LGBTQI.

“Saya secara pribadi dan InsyaAllah Fraksi Golkar di DPRD Kota Bandung mendukung dibuatnya Raperda (LGBTQI) di Kota Bandung,” ucap Edwin saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (31/1/2022). Dikutip dari Radar Bandung

Lebih lanjut, Edwin mengaku, pihaknya sering menerima aspirasi warga untuk mengusulkan agar Kota Bandung menetapkan dan mewujudkan Perda pencegahan penanggulangan LGBT.

Baca Juga: Bandung Lautan Banteng, Ridwan Kamil Ikut Pakai Kaos Merah di Samping Hasto PDIP

“Beberapa waktu lalu ada audiensi dan saya yang kebetulan menerimanya karena pimpinan dewan lainnya sedang di luar daerah. Sebagian warga yang hadir itu dari Aliansi Manusia Peduli Sehat (Ampuhis),” ujar Edwin di ruang kerjanya, Selasa 31 Januari 2023.

“Hasil audiensi ini saya sampaikan ke pimpinan lainnya. Kami sepakat aspirasi ini dibahas dengan pembahasan yang berwenang di Bapeperda untuk membahas lebih lanjutnya,” terangnya.

Seperti yang diketahui, Sebelumnya, DPRD Kota Bandung mewacanakan untuk menyusun rancangan perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. Wacana terinspirasi dari aspirasi kelompok masyarakat yang masuk.

Baca Juga: Ini 5 Rumah Makan Padang Terenak di Bandung, dari Termewah hingga Sederhana

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungan dibentuknya larangan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan dukungannya mengenai hal tersebut.

"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ujar Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa (24/1).

Editor: Albar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X