Bansos PKH 2023 Cair, Ibu Hamil dan Anak Sekolah Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta, Begini Cara Daftarnya

- Rabu, 1 Februari 2023 | 14:05 WIB
Bansos PKH 2023 Cair, Ibu Hamil dan Anak Sekolah Dapat Bantuan Hingga 3 Juta
Bansos PKH 2023 Cair, Ibu Hamil dan Anak Sekolah Dapat Bantuan Hingga 3 Juta

HARIANHALUAN.COM - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2023 cair lagi.

Bansos PKH 2023 melalui Kementerian Sosial bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mulai dari ibu hamil hingga anak sekolah dari tingkat SD hingga SMA.

Bagi penerima bansos PKH 2023, bansos dapat diambil melalui kantor pos dengan membawa persyaratan.

Baca Juga: Kunci Jawaban LK-2 Prakarya Kelas 9 SMP/MTs Halaman 94 Semester 1 Tugas Kelompok Budi Daya Ikan Konsumsi

Bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar sebagai salah satu penerima manfaat dari bantuan sosial PKH, bisa mendaftar di laman resmi DTKS Kemensos

Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Tak Hanya Awal Ramadhan 1444 H, Ini Kalender Islam yang Sudah Ditetapkan Muhammadiyah

2. Usai mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, Anda akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Kemudian, Anda hanya perlu membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota atau Kabupaten.

Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Umumkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah hingga Idul Fitri, Ini Tanggalnya

5. Khusus untuk BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan terkait lolos atau tidak dalam masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Erizky Bagus Z

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X