HARIANHALUAN.COM - Petugas sanitarian Puskesmas Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan kegiatan pengambilan sampel air PDAM Tirta Langkisau. Hal itu dikatakan Kepala Puskesmas Lumpo, dr.Salma Anas, Selasa (31/1) di Lumpo.
Ia menjelaskan, tujuan pengambilan sampel air PDAM Tirta Langkisau itu adalah untuk dilakukan pemeriksaan bakteriologis dan kimia yang dilakukan di rumah warga Kampung Bukik Siayah, Nagari Lumpo, Kecamatan IV Jurai.
Petugas yang melakukan pengambilan sampel air itu adalah Eldila Vevi Lina , AMKL & mahasiswa PKL Poltekkes Kemenkes Padang Prodi D3 Kesehatan Lingkungan, yang sudah berkoordinasi dan bekerja sama dengan PDAM Tirta Langkisau.
PDAM Tirta Langkisau dituntut untuk dapat memenuhi kebutuhan air minum di wilayah ini. Pemenuhan Kebutuhan tersebut baik secara kuantitas maupun kualitas.
Pemantauan internal kualitas air PDAM itu dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas Lumpo dan PDAM sendiri. Kegiatan ini rutin dilaksanakan. Adapun sampel air yang diperiksa meliputi parameter Fisik, Kimia dan Mikrobiologi," ungkap Petugas sanitasi Puskesmas Lumpo.
Dikatakan, titik pengambilan sampel air dilakukan dari sumber ( reservoir ) sampai pada tingkat konsumen ( penduduk ) yang menjadi pelanggan PDAM. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau kualitas air PDAM sehingga jika ada pencemaran atau pengolahan yang kurang sesuai dengan output yang diharapkan, dapat segera terdeteksi dan dapat segera diantisipasi oleh pihak terkait.
Baca Juga: HPSN 2023, Fokus Pengelolaan Sampah yang Beri Kontribusi Nyata Capai Target Zero Emisi
Disebutkan, air merupakan unsur terpenting yang dibutuhkan oleh manusia, karena rata - rata 60 berat tubuh manusia terdiri dari air. Kualitas air yang diminum harus memenuhi persyaratan kesehatan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan.
Kualitas air minum yang tidak memenuhi syarat kesehatan mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan antara lain penyakit pencernaan seperti diare, kolera, typhus, muntaber. Kualitas air minum yang tidak memenuhi syarat dapat terjadi karena kurangnya pemeliharaan terhadap sarana air bersih, belum terlindunginya sumber air bersih dari faktor risiko pencermaran serta perilaku pengguna air pada saat mengambil dan memanfaatkan air.
Lanjutnya, kebutuhan atau pengelola penyediaan air minum yang menggunakan bahan baku air sungai untuk dijadikan air minum berisiko cukup besar untuk terjadinya kontaminasi kandungan limbah cair yang berasal dari industri, rumah tangga, rumah sakit, pestisida pertanian serta limbah padat yang berasal dari sampah.
Tujuan dilakukannya uji air secara berkala yaitu menjamin kualitas dan keamanan air minum hingga sampai pada konsumen atau sipemakai air, karena air merupakan kebutuhan utama setiap orang, kualitas air minum yang terjamin tentunya akan menjamin pula derajat kesehatan seseorang dan masyarakat, tutupnya. (*)
Artikel Terkait
BNPB Pusat Salurkan Bantuan Dana Penanganan Banjir di Pesisir Selatan
Banyak Bawa Program Pusat ke Pesisir Selatan, Wakili Masyarakat Muhayatul Sampaikan Terimakasih ke Athari
5 Wisata Alam Paling Hits di Pesisir Selatan, Dikenal sebagai Raja Ampatnya Sumbar