Menteri LHK Bersama Dubes RI UNESCO: Status in Danger TRHS Segera Diakhiri

- Rabu, 1 Februari 2023 | 22:36 WIB
Menteri LHK Bersama Dubes RI UNESCO: Status in Danger TRHS Segera Diakhiri
Menteri LHK Bersama Dubes RI UNESCO: Status in Danger TRHS Segera Diakhiri

"Semoga kerja-kerja yang telah dilakukan oleh Kementerian LHK khususnya ketiga Taman Nasional sebagai site TRHS dapat mengantarkan TRHS keluar dari daftar bahaya. Mengingat keberadaan flora dan fauna yang asli Indonesia merupakan kebanggan kita bersama sebagai Warisan untuk Dunia,” ucap Prof. Ismunandar.

Prof. Ismunandar juga berpandangan bahwa berbagai tantangan dalam mengeluarkan TRHS dari daftar bahaya, perlu diiringi dengan publikasi upaya-upaya perlindungan kawasan TRHS pada tingkat global, lobi terhadap negara-negara anggota komite untuk mengeluarkan TRHS dari daftar bahaya, dan menjaga komitmen dan sinergi para pihak terkait (pemerintah, akademisi, LSM, masyarakat, dan badan usaha) dalam melindungi kawasan TRHS.(*)

Halaman:

Editor: Heldi Satria

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Zona Megathrust Guncang Lebong-Bengkulu

Jumat, 2 Juni 2023 | 00:05 WIB
X