HARIANHALUAN.COM - Fakta terbaru mulai terungkap antara hubungan wanita di dalam mobil Audi A6, Nur (23) yang merupakan selingkuhan Kompol D, perwira menengah Polda Metro Jaya.
Nur diketahui merupakan istri siri Kompol D. Mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya Kompol D," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 31 Januari 2023.
Baca Juga: Benny Dollo Meninggal Dunia, Ini Sederet Prestasi Semasa Jadi Pelatih Timnas Indonesia dan Arema
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan lebih gamblang Kompol D dan Nur telah selingkuh sejak April 2022.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 30 Januari 2023.
Oleh karena itu, Trunoyudo menyebutkan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kompol D, setelah mendapatkan pelimpahan dari Divisi Propam Polri.
Baca Juga: Airlangga Dikunjungi Surya Paloh di Rabu Pon, Berikut 3 Poin Kesepakatan Golkar dan NasDem
Dari hasil pengumpulan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi kode etik Polri," tuturnya
Oleh karena itu, ia melanjutkan saat ini pimpinan Polri telah mengambil langkah tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Yanma Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral di Twitter Seorang Anak Anggota DPRD Tendang Kaki Tukang Parkir, Korban Enggan Damai
Selain itu, Trunoyudo mengungkapkan proses terkait pelanggaran dan sidang kode etik Kompol D ini masih ditangani Propam Polda Metro Jaya.
Trunoyudo menegaskan lagi mobil Audi A6 itu bukan bagian iring-iringan polisi.
Ia mengatakan penggunaan pelat nomor palsu di mobil Audi A6 itu bagian dari penyidikan Polres Cianjur.
"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," jelasnya.(*)
Artikel Terkait
Polisi Bantah Penumpang Mobil Audi yang Tabrak Selvi Amalia Merupakan Istri Polisi, Ini Faktanya
Klarifikasi Pengemudi Audi yang Tabrak Selvi Amalia, Mahasiswi Cantik di Cianjur: Mobil Belakang Tak Berhenti
Misteri Perempuan di Mobil Audi Penabrak Selvi Terbongkar, Ternyata Kekasih Gelap Polisi Polda Metro Jaya
Terungkap! Ternyata Wanita Penumpang Mobil Audi A6 Selingkuhan Anggota Polisi
Buntut Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Kompol D Ditahan Terkait Dugaan Perselingkuhan