HARIANHALUAN.COM - Polda Metro Jaya resmi mutasi Kompol D dari satuannya ke Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya.
Kompol D dimutasi ke Yanma imbas terungkapnya perwira menengah Polda Metro Jaya itu selingkuh dengan wanita penumpang mobil Audi A6, Nur (23).
Polisi menegaskan Kompol D dimutasi ke Yanma sebagai bentuk punishment atas ulahnya karena memiliki istri simpanan.
Awal mula perselingkuhan Kompol D ini terungkap dari insiden kecelakaan mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur.
Mobil Audi A6 itu menabrak mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni, hingga menyebabkan meninggal beberapa waktu lalu.
Usut punya usut dalam penyelidikan ternyata terungkap, Nur merupakan istri siri Kompol D.
Maka atas terbongkarnya hal itu, Kompol D melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri dalam Pasal 5 ayat 1 huruf b.
Baca Juga: Viral di Twitter Seorang Anak Anggota DPRD Tendang Kaki Tukang Parkir, Korban Enggan Damai
Kompol D juga dikenakana pelanggaran etik berupa perbuatan perzinahan atau perselingkuhan dalam Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Intinya ada reward, ada punishment, program Pak Kapolda jelas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Harianhaluan.com dari Okezone, Rabu 1 Januari 2023.
Selanjutnya, Trunoyudo juga menambahkan sistem reward semacam itu merupakan bentuk pembinaan karier, selain memberikan penghargaan atas keberhasilan personel.
Ia juga menegaskan Polri juga akan selalu berkomitmen untuk memberikan hukuman kepada personel yang melanggar.
Bahkan, ia menegaskan sekali lagi mutasi ini merupakan bagian daripada reward untuk meningkatkan kemampuan para personel Polri.
"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karier masing-masing personel," katanya.
Namun dalam hal ini, ia juga memiliki pandangan keseimbangan organisasi dan komitmen serta konsekuensi. Oleh karena itu, jika ada pelanggaran maka tentu ada punishment kepada anggota.
"Program Bapak Kapolda jelas, komitmennya bagaimana membangun suatu pembinaan karier, ada reward, pasti ada punishment," pungkasnya.
Sebelumnya terbongkar hubungan Kompol D dengan wanita penumpang mobil Audi A6 yang terlibat kecelakaan maut di Cianjur, Jawa Barat.
"Jadi sudah diakui bahwa itu adalah istri sirinya Kompol D," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 31 Januari 2023, dikutip dari iNews.(*)
Artikel Terkait
Klarifikasi Pengemudi Audi yang Tabrak Selvi Amalia, Mahasiswi Cantik di Cianjur: Mobil Belakang Tak Berhenti
Misteri Perempuan di Mobil Audi Penabrak Selvi Terbongkar, Ternyata Kekasih Gelap Polisi Polda Metro Jaya
Terungkap! Ternyata Wanita Penumpang Mobil Audi A6 Selingkuhan Anggota Polisi
Buntut Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur, Kompol D Ditahan Terkait Dugaan Perselingkuhan
Nasib Kompol D Gegara Ulah Selingkuhan Ayang Nur Wanita Mobil Audi A6: Disidang Kode Etik, Dibuang di Yanma