HARIANHALUAN.COM - Dua orang residivis kembali diamankan polisi karena diduka kembali telibat dalan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Bukittinggi, Rabu 1 Februari 2023.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal mengatakan, pelaku berinisial AB (27) dan DS (33) ditangkap seletelah pihak kepolisian melakukan pengembangan terkait kasus penggelapan kendaraan bermotor.
"Pelaku berinisial AB sudah menjadi target operasi kita karena yang bersangkutan merupakan residivis kasus Pencurian dan penggelapan, telah tiga kali mendapatkan vonis dari pengadilan," ujarnya, Kamis 2 Februari 2023.
Baca Juga: Rumah Gadang Bundo Kanduang Sumatera Barat Diresmikan Setelah 49 Tahun
Baca Juga: Kerusakan Jalan Bypass di Kota Pariaman Mulai Bahayakan Pengendara
AKP Fetrizal menjelaskan, aksi tersebut telah direncanakan terduka pelaku AB sebelum bertemu dangan DS.
"Waktu bertemu DS, AB sudah menyiapkan kunti leter T untuk melakukan aksinya," ucapnya.
Dengan berbekal kunci T tersebut, kedua pelaku mulai mencari targer dengan berkeliling lokasi-lokasi rawan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: DPM PTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman Targetkan Investasi Rp47 Miliar Tahun Ini
Baca Juga: Dukung Usaha Peternakan, Pemkab Agam Bantu Sarana Irigasi Bagi Kelompok Ternak
"Ketika di TKP Jorong Ampang Gadang, keduanya melihat sepeda motor Satria FU 150 terparkir di halaman sebuah ruko," lanjut AKP Fetrizal.
Sepeda motor tersebut berhasil digasak pelaku setelah membobol kunci motor menggunakan kunci T yang telah disiapkan kedua pelaku.
Seolah tak jera terjerat dengan kasus yang sama, kedua pelaku akhirnya kembali diamankan Sat Reskrim Polresta Bukittinggi di kawasan Pasar Aur Kuning Bukittinggi.
Artikel Terkait
Ringkus Pelaku Curanmor Lintas Kota, Polres Agam Berhasil Temukan 7 Barang Bukti
Belum Jera, Residivis Kasus Curanmor Kembali Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
Buser Polsek Cileungsi Ringkus Curanmor Kambuhan, Gini Modusnya
Pelaku Curanmor di Perumahan Belimbing Dibekuk Satreskrim Polresta Padang