Jakarta, HarianHaluan.com – Diberitakan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memproses alih fungsi Wisma Atlet Kemayoran menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan wacana itu sudah bergulir sejak sebelum Covid-19, namun tidak jadi direalisasikan karena tempat tersebut dipakai sebagai tempat perawatan pasien Covid-19.
"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Baca Juga: Rumah Sakit Darurat Covid 19 Wisma Atlet Ditutup per 31 Desember 2022, Alasannya Begini
Terkait hal ini, Ida menyebutkan, kedua wisma atlet itu bisa dialihfungsikan saat dikelola Pemprov DKI.
"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kami minta. Jadikan rusn atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit. Rumah sakit anaklah, kita kan butuh," tuturnya saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Terpisah, menanggapi permintaan DPRD tersebut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman DKI Jakarta Sarjoko memandang rencana itu bisa saja diwujudkan.
Baca Juga: Terkenal Jasanya Perangi Covid-19, Begini Nasib Wisma Atlet di Akhir 2022
"Terkait dengan wacana Wisma Atlet kita minta dengan rencana penggunaan sebagai rusunawa ataupun dikompilasikan dengan layanan rumah sakit tentu ini sangat memungkinkan," kata Sarjoko
Artikel Terkait
Terungkap! Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dibantu oleh Oknum TNI
Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet, Mantan Suami Bilang Begini
Wisma Atlet Sementara Lockdown Hindari Penularan Omicron