Garis Kemiskinan Per Kapita Per Bulan di Sumbar Rp654.194

- Kamis, 2 Februari 2023 | 14:42 WIB
Ilustrasi angka kemiskinan di Sumbar (Foto/Tio Furqan)
Ilustrasi angka kemiskinan di Sumbar (Foto/Tio Furqan)

HARIANHALUAN.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut penduduk miskin merupakan penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah Garis Kemiskinan (GK).

"GK digunakan untuk mengklasifikasikan penduduk ke dalam kelompok miskin ataupun tidak miskin," kata Kepala BPS Sumbar, Herum Fajarwati kepada harianhaluan.com , Rabu (1/2).

Ia menyebut per September 2022 GK di Sumbar ditetapkan sebesar Rp654.194 per kapita per bulan.

Baca Juga: HUT Gerindra, Andre Rosiade Minta Kader Maksimalkan Sosialisasi Prabowo Presiden

Dikatakannya lagi ada kenaikan 7,08 persen GK pada September 2022 jika dibandingkan Maret 2022 yang sebesar Rp610. 941. Sedangkan dibanding tahun sebelumnya, Gk September 2021 sebesar Rp579. 545 atau ada kenaikan 12,88 persen.

Sedangkan Garis Kemiskinan per Rumah tangga miskin perbulan pada September 2022 yaitu Rp3.427.977. Dimana dengan tanggungan 5,24 anggota keluarga.

Artinya jika di suatu rumah tangga berpenghasilan Rp3, 4 juta dengan tanggungan 5 anggota keluarga dikategorikan keluarga miskin.

Baca Juga: Persiapan Jelang FORNAS Jabar, Tim Remaja ULD Sumbar Ikuti Kompetisi HBT

"Garis kemiskinan per rumah tangga dihitung dari garis kemiskinan per kapita dikalikan rata-rata banyaknya anggota rumah tangga pada rumah tangga miskin," tuturnya.

GK terdiri dari dua komponen yaitu makanan dan bukan makanan. Peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan bukan makanan.

Tiga komoditi makanan teratas yang memberi andil untuk GK  di perkotaan dan pedesaan umumnya hampir sama yaitu beras, rokok kretek filter dan cabe merah.

Baca Juga: Bupati Solok Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Sumbar tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Sedangkan untuk komoditi bukan makanan yaitu perumahan, bensin dan listrik hingga perlengkapan mandi.

Dari GK tersebut, jumlah penduduk miskin di Sumbar per September 2022 sebanyak 343,82 ribu (6,04 persen) atau naik 8,61 ribu (0,12 persen) dari Maret 2022 yang sebanyak 335,21 ribu (5,92 persen).

Herum menjelaskan beberapa faktor yang berpengaruh terhadap peningkatan angka kemiskinan dari Maret 2022 ke September 2022.

Halaman:

Editor: Bhenz Maharajo

Tags

Terkini

X