HARIANHALUAN.COM - Saldi Isra adalah salah satu dari keaembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat putusan.
Ternyata Saldi Isra adalah orang Minang yang lahir pada 20 Augustus 1967 di Junjuang Siriah, Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelum menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra diketahui seorang Guru. Besar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca Juga: Anies Capres, Wah Rocky Gerung Ngatain Pak Jokowi Jadi Pertapa Saja Deh
1. Saldi Isra berhasil menyisihkan dua pesaing saat pemoliham Hakim Mahkamah Konstitusi.
Ia menggantikan Patrialis Akbar dan resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi untuk periode 2017 hingga 2022.
Sebelumnya, ada dua nama yang menjadi pesaingnya saat itu yakni Bernard L. Tanya dosen Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur dan Wicipto Setiadi, seorang mantan Dirjen Peraturan Perundanga-undangan Kemenkumham.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Intip Sinopsis Film Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang yang Tayang 2 Februari 2023
2. Saldi Isra sempat gagal dua kali meencoba test masuk ITB.
Setelah kelulusan SMA di mana ia dengan background IPA.
Saldi Isra berniat meneruskan kuliah ke ITB dengan jurusan Geologi, 1988 hingga 1989.
Baca Juga: Detik-detik Penembakan Menteri Kesehatan India Oleh Pengawal Sendiri, Ini Pemicunya
3. Saldi Isra hingga menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
Akhirnya, pada tahun 1990 ia berhasil lolos masuk Universitas Andalas di Fakultas Hukum.
Saldi Isra sendiri tak menyangka hal ini, pasalnya ia menaruh pilihan Fakultas Hukum sebagai pilihan ketiganya di UMPTN atau Ujian Masuk PTN.
Artikel Terkait
Surat Saldi dan Agenda Anti Korupsi
Saldi Kritisi Kebijakan Hukum Jokowi
Ada Apa?, Rumah Saldi Isra Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap
9 Hakim Konstitusi Dilaporkan ke Kepolisian Atas Dugaan Pemalsuan Putusan
Waduh! Diduga Ubah Putusan Perkara, 9 Hakim Mahkamah Konstitusi Dilaporkana Polisi, Awalnya Tidak Sengaja