HARIANHALUAN.COM - sidang perdana atas kasus Narkoba yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar (Sumatera Barat) yaitu Irjen Pol. Teddy Minhasa sebagai terdakwa dilaksankan hari ini, 2 Februari 2023.
sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini langsung dihadiri oleh Hotman paris selaku ketua Tim Pengacara pihak Terdakwa yang merupakan mantan Kapolda Sumbar.
Mantan Kapolres AKBP Doddy Prawirangera sudah menjalani sidang perdananya sehari sebelumnya.
Dalam sidang perdana Irjen Pol. Teddy Minahasa ini dilakukan pembacaan sidang.
Dalam kasus ini, Irjen Pol Teddy Minahasa tersert karena AKBP Doddy Prawirangera menyebutkan mantan Kapolda Sumbar itu menjual Narkoba kepada salah satu bandar di Jakarta.
Ia menjadi salah satu dari enam terdakwa yang ditangkap atas kasus Narkoba ini.
Baca Juga: Sebut Korupsi Indonesia Saat Ini Terburuk Sepanjang Reformasi, Mahfud MD Salahkan OTT
Tak main-main, Hotman paris yaitu pengacara kondang Indonesia sampai turun tangan atas kasus Narkoba yang melibatkan Irjen Pol. Teddy Minahasa.
Terkuak alasan Hotman paris bersedia menjadi pengacara dari mantan Kapolda Sumbar ini.
Saat itu, Hotman paris sudah cukup lama mengenal Irjen Pol. Teddy Minahasa, bahkan sebelum Covid 19.
Pengacara yang selalu muncul di televisi ini menyebutkan bahwa Irjen Pol. Teddy Minahasa suka membantu pengaduan rakyat kecil yang masuk di Kopi Joni.
Baca Juga: Banjir Bandang di Sulsel, Sepasang Suami Istri Tewas Terseret Saat Selamatkan Anaknya
Irjen Pol. Teddy Minahasa kala itu masih berada di Propam Mabrs Polri.
Apa yang dilakukan Hotman paris?
Artikel Terkait
Kabar Terbaru Teddy Minahasa Mengundurkan Diri dari Ketua Umum HDCI
Hotman Paris Beberkan Bukti Irjen Teddy Minahasa Cuma Korban, Ternyata Ada Dalangnya
Polda Metro Nggak Main Main Tetapkan Irjen Teddy Minahasa Tersangka, Pegang 5 Alat Bukti Lengkap Banget
Teddy Minahasa Cabut BAP, Perbuatan Pidana Tak Gugur, Polisi Kantongi Banyak Bukti Lain
Sidang Perdana Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris: Dakwaan JPU Prematur