DPR Desak BKKBN Antisipasi Maraknya Kasus Hamil di Luar Nikah, Kebanyakan Di Desa

- Sabtu, 4 Februari 2023 | 18:56 WIB
DPR desak BKKBN antasipasi angka hamil diluar nikah (Rizky Rio Rahmat)
DPR desak BKKBN antasipasi angka hamil diluar nikah (Rizky Rio Rahmat)

HARIANHALUAN.COM- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mendesak BKKBN untuk gencar melakukan gerakan antisipasi maraknya kasus hamil di luar nikah.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS itu menilai, BKKBN harusnya lebih gencar melakukan gerakan Generasi Berencana (GenRe) hingga wilayah pedesaan.

Sebab menurut Kurniasih, kasus dispensasi pernikahan akibat hamil di luar nikah tersebut sedang marak terjadi di daerah, terlebih di desa.

Baca Juga: Sudah Tau? Ini Makanan Khas Sumbar yang Jarang Disajikan di Rumah Makan Padang

Berdasarkan data dari BKKBN Jawa Timur tercatat 15.212 permohonan dispensasi penikahan dimana 80 diantaranya disebabkan karena kasus hamil diluar pernikahan.

Sedangkan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Jawa Tengah mencatat, terjadi 11.392 kasus dispensasi pernikahan sepanjang tahun 2022 dan sebagian besar karena hamil di luar nikah.

Hal serupa juga terjadi di Lampung dan Kota Bima NTB. Tercatat dilampung terdapat 649 kasus dan Kota Bima sebanyak 276 kasus.

Dalam laporan Good Mention Institute dalam laporannya estability 2022 mencatat terdapat 40 persen kehamilan diluar nikah dari jumlah kehamilan sepanjang tahun 2015-2019.

Kurniasih Mufidayati, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyatakan keprihatinannya melihat fenomena hamil diluar nikah yang semakin marak.

Baca Juga: Deretan Desa Wisata Sumbar yang Suguhkan Keindahan Alam dan Budaya Khas Minang

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Relawan Jokpro Terkait Kasus Suap Perkara di MA

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama, dimana angka dispensasi pernikahan karena hamil di luar nikah sangat tinggi,” ucap Kurniasih Mufidayati dikutip harianhaluan.com dari situs resmi DPR RI.

“Ada banyak yang menjadi korban, sebab mayoritas kehamilan yang tidak diinginkan bisa berujung aborsi. Sementara jika berlanjut ke jenjang pernikahan ada banyak ketidakpastian di sana,” tambahnya.

Politisi PKS tersebut menilai bahwa pasangan yang belum siap menikah namun sudah hamil akan berakibat pada meningkatnya angka bayi stunting.

Bahkan pernikahan yang dijalankan tanpa adanya kesiapan mental malah memicu konflik di dalam rumah tangga, hingga kemudian berujung dengan perceraian.

Halaman:

Editor: Mufrod

Sumber: DPR RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jadwal Imsakiyah Ramadan Kota Padang 26 Maret 2023

Minggu, 26 Maret 2023 | 04:00 WIB
X